Terkait Konflik Lahan SDN 62, Dikbud Kota Cari Lahan Kosong di Area Sekolah

Terkait Konflik Lahan SDN 62, Dikbud Kota Cari Lahan Kosong di Area Sekolah

Rp 1 Miliar Ditolak Oleh Ahli Waris

RBO, BENGKULU - Minggu malam (14/7), Pemerintah Kota (Pemkot) dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bengkulu bersama Satpol PP Kota sudah melakukan mediasi dengan ahli waris pemilik lahan Sekolah Dasar Negeri (SDN) 62 Kota Bengkulu, Atiyah. Walapun akhirnya, penyegelan tersebut dibuka oleh ahli waris supaya murid bisa bersekolah dihari pertama kemarin (15/7), namun pihak ahli waris memberikan tenggang waktu selama satu minggu untuk menganti rugi lahan tersebut.

"Pemkot Bengkulu, sudah melakukan berbagai upaya supaya permasalahan ini cepat selesai dengan menganggarkan Rp 1 Miliar ditahun 2019. Namun sayangnya, dari pihak ahli waris menolak belum menerima. Dia minta Rp 3,4 M," ujar Kadis Dikbud Kota Bengkulu, Dra. Rosmayetti pada radarbengkuluonline.com, Senin (15/7).

Untuk itu, pihaknya akan mencari alternatif lain dengan mencari lahan baru di sekitaran SDN 62. "Kami akan mencari lahan disekitaran Kelurahan Sawah Lebar, untuk membangun SDN 62. Kami masih berharap, untuk ahli waris dapat memberikan kesempatan pada Dikbud Kota, supaya murid, guru dan keluarga besar SDN 62 dapat kembali melaksanakan proses belajar mengajar seperti biasa," harapnya.

Di samping itu, Kuasa Hukum ahli waris Atiyah, Jecky Heriyanto menuturkan, ahli waris memberikan kesempatan waktu bagi Pemkot Bengkulu untuk menyelesaikan uang ganti rugi lahan kepada ahli waris Atiyah.

“Karena sekolah sudah memulai pelajaran tahun ajaran 2019-2020, ahli waris membuka penyegelan pintu masuk sekolah. Kami memberikan waktu 7 hari untuk menyelesaikan pembayaran ganti rugi lahan kepada ahli waris. Karena itu mencakup kepentingan bersama, kami minta kepada Dinas Pendidikan untuk berjuang bersama sama agar permasalahan ini cepat terselesaikan,” ungkap Jecky. (Ach)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: