Tim Pantau Kelangkaan Solar Bersubsidi, Zonasi Pembelian Solar Dicabut

Tim Pantau Kelangkaan Solar Bersubsidi, Zonasi Pembelian Solar Dicabut

 

RBO, BENGKULU - Menanggapi keluhan masyarakat atas kelangkaan solar bersubsidi, akhirnya jajaran tim pemantauan turun kelapangan mengunjungi beberapa SPBU yang ada di Kota Bengkulu. Tim yang terdiri dari Dinas Perhubungan Provinsi Bengkulu, Disperindag Provinsi Bengkulu, Dinas ESDM Provinsi Bengkulu, perwakilan Direktorat Reskrimsus Tipidter Polda Bengkulu, Organisasi Angkutan Darat (ORGANDA) Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo). Pemantauan dipimpin oleh Asisten II Pemda Provinsi Bengkulu Hj Yuliswani, MM didampingi Karo Ekonomi dan Pembangunan Pemda Provinsi Bengkulu Ansori Tawakal Selasa (16/07) kemarin.

Pihak SPBU yang berada di KM 6,5 Kota Bengkulu mengakui jika biasanya kerap menerima kuota sebanyak 16 ton perhari. Namun sejak bulan Juni kemarin hanya menerima 8 ton dari penyaluran pertamina. "Sebelum Juni, ini tiga kali 16 ton yang masuk. Sedangkan sekarang kembali ini tiga hari untuk 16 ton sisanya hanya 8 ton. Kalau soal modifikasi disini kita belum temukan. Termasuk juga yang membeli minyak subsidi dengan jerigen," ujar Rio Nada Putra selaku pengawas SPBU Km 6,5 Kota Bengkulu.

Terpisah perwakilan SPBU Km 8 Kota Bengkulu Ade, mengatakan hal yang sama jika pihaknya belum menerima penambahan kuota subsidi. "Baru delapan ton. Tidak pernah menambah," ujarnya. Sementara itu, Yurman Hamedi selaku Ketua Dewan Pertimbangan Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Bengkulu meminta persoalan ini agar dapat diatasi. Pasalnya, akibat hal ini akan berdampak pada perekonomian di daerah Bengkulu.

"Kami dari pengusaha angkutan meminta agar tidak ada lagi antrean dijajaran SPBU. Kalau soal penambahan kuota solar ini agar Pak Gubernur bisa mengatasi hal ini. Karena para sopir ini tidak mengerti zonasi, ini akan berdampak dengan perekonomian daerah pastinya," tegasnya.

Ia menambahkan, jika memang adanya indikasi peruntukan solar subsidi ini tidak tepat sasaran, maka Pemerintah diminta untuk cepat menindak lanjutinya. "Kalau subsidi itu tidak tepat sasaran maka ini menjadi tugas Pemerintah. Bahkan bisa masuk ranah hukum agar oknum tersebut dapat diproses," tambahnya.

Menurut Asisten II Pemda Provinsi Bengkulu, Yuliswani, penambahan kuota ini diberikan di SPBU yang dinyatakan zonasi. Kemarin akhirnya pemerintah pun mencabut aturan zonasi tersebut. Agar para sopir dapat membeli solar bersubsdi tanpa mengikuti aturan zonasi. "Persoalan tidak ada penambahan ini sesuai zonasi, kalau di tempat lain ada. Karena sesuai dengan kendaraan besar. Untuk kuota normal ini pada bulan Juni mengikuti ditetapkan BPH Migas turun, kemudian dibulan Juli mereka menaikan kembali sesuai pada bulan sebelumnya," terangnya.

"Kita sudah sampaikan zonasi pembatasan BBM subsidi sudah kita cabut. Sehingga masyarakat dapat membeli tempat dimana saja. Namun kita memang kekurangan dari kuota itu, akan diperjuangkan bersama bagaimana kuota solar bersubsidi ini bisa naik kembali. Pihak Pertamina tidak hadir ini karena dari SR nya sedang melakukan rapat di Regional Sumatera Selatan. Selain itu pihak mereka akan kita berikan hasil evaluasi ini," imbuhnya.

Saat dikonfirmasi, SR Pertamina Bengkulu Moh Riza Rahmat mengatakan, pihaknya akan membuat surat yang akan dikirimkan ke pihak pusat terkait hal ini. "Dari Pemda pun akan membuat surat ke BPH untuk permintaan menaikan kuota solar di Provinsi Bengkulu dilampiri dengan data- data dan fakta dilapangan," pungkasnya saat dihubungi via telepon. (Bro)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: