Ayo Dukung Perda Soal Harga Kopi

Ayo Dukung Perda Soal Harga Kopi

RBI, BENGKULU - Masih rendahnya harga kopi saat ini menjadi keluhan bagi para pengusaha dan petani kopi. Dimana saat ini harganya berkisar 18 ribu per kilogramnya untuk kopi biji berkualitas cukup baik dan kering. Heri Supandi yang merupakan salah seorang pengusaha kopi di Kota Bengkulu menyampaikan permasalahan tersebut bukan karena kualitas kopi. β€˜β€™Ini dikarenakan persaingan dunia terhadap harga kopi dunia yang menurun,’’ ujar Heri kepada radarbengkuluonline.com, kemarin.

Kopi dunia, lanjutnya, mengalami penurunan harga sejak 2018 lalu, dari 3,5 dollar AS menjadi 2,5 dollar AS per kilonya. Hal ini ternyata tidak mempengaruhi keuntungan bagi para petani kopi. Ia berharap harga kopi di tingkat petani bisa membaik dalam beberapa bulan kedepan. Karena banyak petani di Bengkulu menggantungkan hidupnya dari berkebun kopi. Sehingga jika harga kopi tidak membaik, maka petani kopi akan kesulitan memenuhi kebutuhan hidup. "Petani kopi di Bengkulu cukup banyak. Mereka berharap harga kopi yang bagus bisa meningkatkan pendapatan mereka," tutur Heri.

Disisi lain, Ia berharap agar Pemerintah Daerah dapat membuat Perda terkait harga kopi. Dengan adanya Perda tersebut, harga kopi ditingkat petani akan semakin aman. Sehingga tidak ada permainan harga dari pihak tertentu. "Pemerintah harus membuat Perda agar harga kopi terjamin. Sehingga, para petani bisa merasa dilindungi dan hidup mereka pun bisa sejahtera," tutupnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan Provinsi Bengkulu, Ir Ricky Gunarwan mengatakan sangat setuju dengan ide itu. Ia mendorong agar setiap pemerintah kabupaten untuk membuat Perda harga kopi. Sehingga petani yang ada didaerahnya terjamin. Dengan begitu, tidak ada permainan harga kopi yang dilakukan oleh berbagai pihak yang merugikan petani. "Kita akan dorong Pemda terkait untuk membuat Perdanya. Semoga dengan adanya Perda tersebut, harga kopi tidak dipermainkan oleh tengkulak," tutupnya.(Bro)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: