Banyak Bendahara Sekolah Tidak Terima Disalahkan Inspektorat

Banyak Bendahara Sekolah Tidak Terima Disalahkan Inspektorat

RBO, MUKOMUKO - Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Mukomuko, Suranto, S.Pd.SD mengaku banyak Bendahara sekolah mengadu kepadanya. Katanya, Bendahara sekolah tidak terima lantaran disalahkan pihak Inspektorat terkait laporan pertanggungjawaban (SPj) pengelolaan keuangan khususnya dana Bantuan Operasional Sekolah atau BOS.

"Mereka tidak terima karena, menurut mereka SPj sudah dibuat sesuai dengan tahun kemarin. Kok tahun ini malah jadi temuan," kata Suranto ditemui diruang kerjanya kemarin (16/7).

Lanjutnya, menurut penyampaian beberapa Bendahara Sekolah, pada tahun sebelumnya, SPj keuangan sekolah yang dibuat sama dengan tahun ini tidak dipermasalahkan oleh tim audit Inspektorat Kabupaten Mukomuko.

"Kok tahun ini bisa jadi temuan. Ini mungkin yang membuat mereka tidak terima. Sempat juga gara-gara SPj ini ditolak terus oleh Inspektorat, Bendaharanya mundur," sampainya.

Dikatakannya, sebenarnya temuan Inspektorat pada pemeriksaan keuangan Sekolah ini tidak ada indikasi kerugian negara. Kesalahan hanya bersifat administratif.

Menyikapi hal ini, pihak Dinas Pendidikan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang pengelolaan keuangan sekolah khususnya BOS. Acara ini dilaksanakan di Aula Disdikbud pada Selasa (16)7). Diikuti seluruh Bendahara Sekolah tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) se-Kabupaten Mukomuko.

"Bimtek ini akan kita laksanakan selama dua hari, hari ini (kemarin-red) dan besok (hari ini-red)," ujarnya.

Tujuan dilaksanakannya Bimtek ini, supaya Bendahara Sekolah lebih memahami tata kelola keuangan sekolah mulai dari pelaksanaan sampai pelaporan, sesuai dengan petunjuk pihak Inspektorat. Termasuk masalah pembayaran pajak yang juga masih ada perbedaan persepsi.

"Narasumbernya kita undang langsung dari Inspektorat dan pihak Pajak. Jadi mereka bisa langsung diskusi, supaya dalam pengelolaan keuangan ini bisa satu pemahaman," demikian Suranto. (sam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: