Warga Lebong Tandai Minta Tangguhkan Penahanan Kades

RBO, ARGA MAKMUR - Puluhan warga Desa Lebong Tandai, Kecamatan Napal Putih, Kabupaten Bengkulu Utara (BU) mendatangi Kejari Bengkulu Utara, Selasa (16/07) kemarin.
Dari data yang dihimpun RADAR BENGKULU, kedatangan puluhan warga Lebong Tandai ini untuk meminta penangguhan penahan terhadap Kades mereka yang tersangkut masalah hukum berkaitan dugaan Penyalagunaan DD tahun 2018 lalu.
Kedatangan puluhan warga tersebut Meminta pihak Kejari melakukan penangguhan terhadap Kades Lebong Tandai, yakni Supriyadi yang telah ditahan setelah memalsukan tanda tangan Bendahara Desa berinisial D-L.
Gunawan Efendi selaku salah satu warga setempat menyebutkan, aksi ini dilakukan warga untuk bentuk solidaritas mendukung oknum kades yang selama ini pro dengan masyarakat, yang diakuinya bendahara desa tersebut memang diduga memang sengaja terus menunda - nunda penandatanganan SPJ Pencairan pembuatan Rabat Beton senilai Rp 100 juta pada tahun 2018 lalu. (bri)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share:
- 1 4 Jenis Investasi Online yang Bisa Dilakukan Pemula Melalui Smartphone
- 2 TP PKK Bengkulu Utara Masa Bhakti 2025-2030 Dikukuhkan, Dorong Sinergi dan Pemberdayaan Keluarga
- 3 Dipermudah, Bayar PBB di Kota Bengkulu Bisa Mendapatkan Hadiah Motor
- 4 Sempat Prihatin, Bupati Seluma Komitmen Hidupkan Mall Pelayanan Publik
- 5 Bayi 2 Bulan Tewas, Oknum anggota Ditintelkam Polda Jateng Dipecat, Dr Hirwansyah : Apresiasi Polda Jateng
- 1 4 Jenis Investasi Online yang Bisa Dilakukan Pemula Melalui Smartphone
- 2 TP PKK Bengkulu Utara Masa Bhakti 2025-2030 Dikukuhkan, Dorong Sinergi dan Pemberdayaan Keluarga
- 3 Dipermudah, Bayar PBB di Kota Bengkulu Bisa Mendapatkan Hadiah Motor
- 4 Sempat Prihatin, Bupati Seluma Komitmen Hidupkan Mall Pelayanan Publik
- 5 Bayi 2 Bulan Tewas, Oknum anggota Ditintelkam Polda Jateng Dipecat, Dr Hirwansyah : Apresiasi Polda Jateng