Pertahankan Mutu Kopi Kepahiang

Pertahankan Mutu Kopi Kepahiang

RBO, KEPAHIANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang melalui Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Kepahiang terus memberikan pembinaan kepada sejumlah Kelompok Tani (Poktan) yang tergabung dalam Masyarakat Perlindungan Indeks Geografis (MPIG). Pembinaan dan sosialisasi tersebut tidak lain untuk mempertahankan nilai mutu kopi robusta asal Kabupaten Kepahiang yang sudah mendapat sertifikat Indeks Geografis dari Kemenkumham. Menurut Kadis Pertanian Kepahiang, Hernawan, S.PKP melalui Kabid Perkebunan, Deva Yurita Ambarini, SP pembinaan atau penyuluhan ini untuk mempertahankan sertifikat Indeks Geografis (IG) yang dikeluarkan Kementrian Hukum dan Ham (Kemenkumham) tahun 2018 lalu. “Tahun 2018 lalu kopi kita dari Kabupaten Kepahiang sudah mendapat pengakuan secara nasional. Jadi, kita harus memberikan pembinaan kepada Poktan untuk mempertahankan kualitas kopi Kepahiang ini, jangan sampai kualitasnya menurun,”ungkapnya. Dijelaskan, 2018 lalu kopi robusta Kepahiang sudah memenuhi semua persyaratan dan Standar Operasional (SOP) lainnya. Diantaranya, kopi Kepahiang sudah diteliti di Pusat Penelitian Kopi dan Kakao Indonesia di Jember. “Berdasarkan hasil penelitian kopi Kepahiang mendapat nilai mutu di atas 80. Jadi Kemenkumham mengeluarkan sertifikat pengakuan, bahwa kopi Kepahiang sudah diakui secara nasional,”bebernya. Ditambahkan, Kopi yang diolah Poktan yang tergabung dalam MPGI ini tidak sembarangan. Kopi yang dipanen mereka harus kopi masak merah, dan tidak campur dengan buah kopi yang masih muda. “Jumlah Poktan yang tergabung dalam MPIG ini ada sekitar 12 Poktan yang berada di Kecamatan Kabawetan. Jadi mereka Poktan yang tergabung dalam MPIG ini harus mempertahankan hasil olahan kopi Kepahiang, karena setiap tahun sample kopi Kepahiang kita kirim ke Pusat Penelitian. Jangan sampai hasil sample kopi yang kita kirim ini nilai mutunya menurun,”demikian.(ide)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: