Kejari BU Langsung Tahan Kades Tersangka Korupsi DD
Ini Warning Bagi yang Lain
RBO, ARGA MAKMUR – Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan dan sudah memenuhi kelengkapan alat bukti, Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara (BU) resmi menetapkan status tersangka salah satu Oknum Kades di Kecamatan Karang Tinggi, Bengkulu Tengah berinisial M-O. Untuk memudahkan kelengkapan penyidikan, Kejari BU langsung melakukan penahanan terhadap oknum Kades di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), Rabu (17/07) kemarin.
Dari Sumber RADAR BENGKULU di Kejari BU, penahanan oknum Kades berinisial MO (46) ini, diamankan karena diduga kuat melakukan tindak pidana korupsi Dana Desa (DD) tahun 2017 lalu.
Oknum Kades yang sehari-hari sebagai petani ini diamankan karena diduga kuat melakukan Tindak Pidana Korupsi Dana Desa tahun 2017 lalu,dengan kerugian negara Rp 106 juta. Selain diduga kuat melakukan mark up disejumlah paket pembangunan fisik, D-O diduga melakukan laporan fiktif terhadap beberapa kegiatan pemberdayaan desa.
Kajari BU, Fakhturi,SH melalui Kasi Pidana Khusus, Disman Guring,SH juga menyebutkan dalam dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan APBDes ini, kemungkinan akan melibatkan tersangka lain. (bri)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*amp advernative */?>
- 1 Kebakaran Hebat di Kota Bengkulu, 3 Rumah dan 4 Kendaraan Hangus Terbakar
- 2 3.515 Peserta Seleksi CPNS Pemprov Bengkulu Lolos Adminitrasi, Siapkan Diri Tes CAT
- 3 Bank Bengkulu Siap Layani Produk Syariah, Salah Satunya Tentang Umrah
- 4 8 Acara TV Terbaru Tahun 2024 yang Seru dan Wajib Ditonton Bersama Keluarga dan Teman
- 5 Gemawasbi Laporkan Kades ke Bawaslu Provinsi Bengkulu, Siapkan 5 Bukti
- 1 Kebakaran Hebat di Kota Bengkulu, 3 Rumah dan 4 Kendaraan Hangus Terbakar
- 2 3.515 Peserta Seleksi CPNS Pemprov Bengkulu Lolos Adminitrasi, Siapkan Diri Tes CAT
- 3 Bank Bengkulu Siap Layani Produk Syariah, Salah Satunya Tentang Umrah
- 4 8 Acara TV Terbaru Tahun 2024 yang Seru dan Wajib Ditonton Bersama Keluarga dan Teman
- 5 Gemawasbi Laporkan Kades ke Bawaslu Provinsi Bengkulu, Siapkan 5 Bukti