Tebing Kaning Gelar Musdes Penyusunan RKP 2020

Tebing Kaning Gelar Musdes Penyusunan RKP 2020

RBO, ARGA MAKMUR - Untuk menata suatu pembangunan desa secara baik tentu harus melalui mekanisme perencanaan pembangunan yang sistematis, hirarki dan terukur. Dalam mewujudkan perencanaan pembangunan desa yang bersumber dari APBDes, APBD BU, APBD Provinsi, bahkan APBN sekalipun harus dilakukan dengan perencanaan yang berjenjang dan masuk dalam dokumen perencanaan pembangunan di suatu desa. Tidak akan ada pembangunan yang akan dilaksanakan di desa dari sumber APBDes, APBD, bahkan APBN bila tidak ada dokumen perencanaan pembangunan.

Hal ini disampaikan Kades Tebing Kaning, Hamdani dalam Musyawarah Desa Rencana Kerja Pemerintah Desa ( Musdes RKPDes ) yang dihadiri, Camat Arma Jaya yang diwakili oleh Kasi PMD Tamrin, S.Ip,BPD, Bhabin Kamtibmas, dan Tim Kesehatan Puskesmas Kemumu, Perangkat Desa, Pendamping Desa, perwakilan masyarakat yang diadakan di Aula Kantor Desa Tebing Kaning ( 17/7) kemarin.

Dari pantauan radarbengkuluonline.com, Musdes yang diadakan Pemdes Tebing Kaning adalah untuk menyusun rencana Kerja Pemerintah Desa ( RKPDes ) tahun anggaran 2020. Dalam sambutannya Kades Hamdani mengharapkan dari masyarakat yang hadir di forum ini agar menyampaikan usulan - usulan pembangunan, pemberdayaan dan infrastruktur dan sumber daya manusia, dan apa saja yang diinginkan oleh warga masyarakat untuk lebih maju. "Kami berharap masyarakat menyampaikan usulannya agar pembangunan desa menjadi maksimal," tutup Kades. (bri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: