Cegah Peredaran Narkoba dengan Ilmu Agama

Cegah Peredaran Narkoba dengan Ilmu Agama

RBO, KEPAHIANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang melalui Kesbang Pol menggelar sosialisasi pencegahan peredaran Narkoba. Wilayah Kabupaten Kepahiang nyaris termasuk wilayah darurat Narkoba. Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepahiang, Zam Zami Zubir, SE, MM salah satu cara untuk mencegah penggunaan Narkoba yaitu meningkatkan ilmu keagamaan. “Yang pertama kita dan seluruh generasi harus mampu mengendalikan diri, dan memperdalam ilmu agama,”ungkapnya dalam sosialisasi deteksi dini Narkoba kemarin.

Sambungnya, dalam mencegah dan mendeteksi sejak dini narkoba ini perlu peran seluruh elemen masyarakat. Terutama orang tua harus mendidik anaknya dengan konsisten, dan memberikan ilmu keagamaan. “Orang dalam pencegahan narkoba ini sangat berperan. Untuk diketahui menggunakan narkoba ini hanya sesaat. Mari kita jauhi generasi kita dari penyalah gunaan narkoba,”ujarnya.

Sekarang ini narkoba bukan hanya sejenis sabu dan ganja saja, tapi lem aibon juga sudah masuk dalam kategori narkoba. Dirinya menyarankan kepada pemilik warung di Kabupaten Kepahiang untuk hati-hati dalam proses penjualan lem aibon, jangan sampai menjual kepada anak-anak yang masih dibawah pengawasan orang tuanya. “Kalau anak kecil yang membeli lem aibon bila perlu jangan diberikan,”pungkasnya.

Ditambahkan, Kepala Kesbangpol Kepahiang, Burlian, S.Sos melalui kegiatan sosialisasi ini Dia berharap bisa memberikan dampak positif terhadap terhadap generasi muda Kabupaten Kepahiang. “Ilmu yang telah didapat dalam sosialisasi ini bisa disalurkan kepada kerabat, keluarga atau masyarakat lain. Sosialisasi ini diikuti pelajar, camat, Ormas,”demikian.(ide)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: