Pelaku Curas, Ditangkap Polsek Napal Putih

Pelaku Curas, Ditangkap Polsek Napal Putih

RBO, ARGA MAKMUR – Tidak berselang lama, Polsek Napal Putih yang di pimpin langsung oleh Kapolsek IPDA. Regi Halili berhasil membekuk Pemuda (17) berinisial BB warga Ilir Talo Kabupaten Seluma setelah terbukti merupakan terduga pelaku pencurian dengan kekerasan terhadap Korban kakek BJ (77), beberapa waktu lalu.

Meski mencoba kabur dari kejaran aparat pihak kepolisian, terduga pelaku berhasil dibekuk aparat setelah hampir 24 jam mencoba kabur dari Desa Lebong Tandai menggunakan kendaraan molek. Namun pelaku yang sadar sedang diburu oleh pihak kepolisian dan warga setempat ini akhirnya nekat memilih kabur memasuki hutan dan akhirnya berhasil di ringkus aparat saat keluar diseputaran Kawasan PT. API.

Dari pantauan jurnalis pelaku yang dikenal sadis dalam melakukan aksi tindak pidana pencurian ini diketahui sebelumnya bekerja sebagai petani di Desa Lebong Tandai yang dari keterangan warga dan pengakuan terduga pelaku baru tinggal selama satu setengah bulan di Desa Setempat.

Kapolsek Napal Putih IPDA. Regi Halili membenarkan adanya penangkapan terduga pelaku tersebut yang saat diringkus terduga pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian dengan kekerasan barang bukti yang berhasil di amankan uang sebanyak Rp 700 ribu milik Korban. (bri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: