Wakil Gubernur Bengkulu Terpilih Akan Dilantik Presiden
Mendagri Tunggu SK Wagub Bengkulu Terpilih
RBO >>> BENGKULU >>> Mantan Ketua DPW Partai Nasdem Dedi Hermansyah yang menang telak dalam pemilihan Wakil Gubernur Provinsi Bengkulu, saat ini masih menunggu agenda dari Presiden setelah surat SK tersebut dilayangkan dari Gubernur Bengkulu Dr H Rohidin Mersyah. Bahkan nantinya Dedi Black sapaan akrab ini, dilantik oleh Presiden. Disampaikan Kapuspen Mendagri RI Bachtiar, pihaknya saat ini sedang menunggu SK dari jajaran Pemda Provinsi Bengkulu tersebut. Setelah itu akan melakukan agenda yang disesuaikan dari pihak istana kepresidenan sesuai dari Kepres nantinya.
"Presiden melalui Mendagri itu, sudah benar ada aturannya. Setelah itu akan dikeluarkan Kepres dalam pelantikan itu, tentang pengangkatan Wakil Gubernur," terangnya ke Harian RADAR BENGKULU via telepon kemarin Rabu (14/08).
Menurutnya, untuk pelantikan nantinya, menunggu dari penyesuaian jadwal Presiden RI. Kendati pemilihan umum akan diselenggarakan pada 2020 mendatang, masa jabatan Dedi akan habis pada 2021. Sehingga diharapkan dengan kursi wagub terisi ini, maka dapat mempercepat pembangunan dan program yang ada.
"Sepanjang administrasi lengkap tidak ada masalah, maka akan secepatnya diproses. Karena nanti kita menunggu dari SK yang diberikan dari Pemprov tersebut. Untuk priodenya itu sesuai dari priode Gubernur pada tahun 2021. Memang pemilihan 2020, namun priodenya itu pada 2021 mendatang," tambahnya.
Menurutnya, tugas Gubernur sangat lah berat. Karena ada beberapa tugas yang tidak dapat diwakilkan dengan Sekda maupun Asisten serta Staf Gubernur. Ia pun mengajak masyarakat Bengkulu agar berpikir postif dalam pemilihan yang diselenggarakan pada waktu lalu. Hal ini pun dapat membantu menjalankan roda birokrasi lebih cepat.
"Ini tentu sangat bagus. Kita berpikiran positif. Siapapun yang terpilih kita dukung untuk membangun daerah. Artinya, tinggal teknis tunggu jadwal presiden. Sehingga ada yang bantu dalam roda pemerintahan. Tugas Gubernur sangat berat. Karena ada tugas politik yang tidak bisa diwakilkan. Hal ini juga untuk kebaikan pemerintah setempat," pungkasnya.
Diketahui, partai pengusung dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur pada tahun 2016 lalu, diantaranya Partai Nasdem, Partai Hanura, Partai PKB. Sedangkan Partai PKPI tidak mengajukan nama Wakil Gubernur. Dimana pada waktu sebelumnya dalam hasil musyawarah yang ada tidak menemukan titik terang dalam penetapan Cawagub tersebut. Hingga pihak legisltaif memutuskan untuk melakukan voting surat suara. Dalam pemilihan mekanisne voting yang dipilih oleh 44 anggota DPRD Provinsi Bengkulu ini, dipimpin Panitia Pemilihan (Panpel) dengan diketuai Khairul Anwar BSC. Mantan Ketua DPW Nasdem Provinsi Bengkulu ini memperoleh 33 suara, sedangkan salah satu calon Wagub lainnya, Muslihan DS mengantongi 11 suara. (Bro)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: