4 Mobil Truck Muatan Besar Ditilang Polantas

4 Mobil Truck Muatan Besar Ditilang Polantas

Pemprov Panggil Pihak Perusahaan

RBO, BENGKULU - Banyaknya angkutan batu bara atau kendaraan muatan besar menjadi sorotan Pemda Provinsi Bengkulu. Pasalnya selain mengakibatkan jalan yang rusak, juga berdampak pada kecelakaan lalu lintas. Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bengkulu, Darpinudin mengatakan, dalam Keputusan Gubernur pada tahun 2008 lalu, sudah ada regulasi terhadap lintasan wilayah angkutan besar diatas delapan ton. "Sudah ada kebijakan berdasarkan keputusan Gubernur Bengkulu untuk wilayah muatan besar dan itu sudah diterapkan. Terutama khusus untuk angkutan muatan besar di atas 8 ton," terangnya kemarin.

Dalam operasi razia pada Jumat (30/08) kemarin dini hari, sedikitnya sudah ada sebanyak 4 truk yang berhasil ditilang bersama jajaran Polda Bengkulu. Selain ditilang, truk yang berhasil dirazia tersebut diminta untuk memutar arah sesuai wilayah yang diberlakukan. "Kalau melanggar itu mereka sudah akan ditindak lanjuti. Kemarin kita bersama jajaran Polda Bengkulu menelusuri patroli dikawasan Sungai Hitam, Nakau dan Pantai Panjang. Kita bukan razia disatu titik, namun disemua wilayah hingga tengah malam. Dalam operasi itu kita berhasil mengamankan, 1 mobil sawit dan 3 mobil pengangkut kayu. Mereka ditilang, namun ketika ada truk memasuki kota, maka kita larang untuk memasuki Kota Bengkulu. Mudah- mudahan kedepan semua angkutan barang yang memasuki wilayah Kota tidak diperbolehkan lagi. Selain itu, kita akan kembali patrol. Karena ini sudah meresahkan masyarakat," tambahnya.

Mengenai soal untuk membongkar angkutan terhadap para sopir yang membawa barang lebih dari kapasitas ini, lanjutnya, sulit dilakukan. Karena pihaknya saat ini belum memiliki stock file dikarenakan akan menggangu ketertiban ditempat masyarakat tersebut. Dalam waktu dekat pihaknya juga akan memanggil para pengusaha, tertutama pihak Batu Bara serta jajaran Pemda Kota Bengkulu untuk mengatasi hal ini. "Iya, sebenarnya kita seharusnya bersinergi bersama jajaran Pemda Kota dan Kabupaten. Kita tidak menyalahkan ke pihak lain. Namun jika bekerjasama dapat mengatasi permasalahan ini. Mungkin nanti kami akan mengundang jajaran Dishub Pemda Kota dan Kabupaten serta para pengusaha untuk membahas perihal ini bersama," imbuhnya. (Bro)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: