Separtai dengan Bupati Tak Halangi Ketua DPRD Mukomuko Bersikap Kritis

Separtai dengan Bupati Tak Halangi Ketua DPRD Mukomuko Bersikap Kritis

Ali: Kita Kerja Profesional

RBO, MUKOMUKO - Pimpinan DPRD Kabupaten Mukomuko defenitif masa jabatan 2019-2024 resmi dilantik dan mengucapkan sumpah/janji jabatanya pada Selasa (24/9) bertempat gedung eks Rumah Dinas Bupati Mukomuko. Ali Saftaini, SE dari Partai Golkar sebagai Ketua, Nursalim dari Demokrat jadi Waka I (satu) dan Nopi Yanto, SH dari Perindo sebagai Waka II (dua). Pengambilan sumpah dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Mukomuko, Dr. Nur Kholis.

Ketika dikonfirmasi usai pelantikan, Ali menyatakan siap mengemban dengan baik amanah yang diberikan terhadap dirinya, serta menjalan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) Ketua DPRD sesuai aturan yang berlaku. Ditanya soal fungsi pengawasan yang melekat pada lembaga Legislatif, Ali menegaskan akan dijalankan secara profesional.

Sebagai mana diketahui, Ali Saftaini yang saat ini ketua dari lembaga legislatif Mukomuko satu partai dengan Bupati Mukomuko, Choirul Huda, SH. sebagai pimpinan lembaga eksekutif. Acap kali, dalam melaksanakan tugas pengawasan Legislatif harus mengkritik keras pihak eksekutif agar roda pemerintahan berjalan seimbang.

Ditegaskannya lagi, meskipun dibawah naungan Parpol sama dengan Bupati, tidak akan menjadi penghalang untuk melaksanakan tugas masing-masing, termasuk tugasnya sebagi pengawas eksekutif.

"Tidak ada halangan, kita akan bekerja profesional. Dan saya tahu beliau (Bupati) orangnya juga profesional. Ini tidak menjadi halangan untuk menjalankan tugas satu sama lain. Tapi yang jelas semua yang dilakukan untuk kepentingan masyarakat dan kemajuan Mukomuko," terang Ali.

Ditambahkannya, dengan telah ditetapkannya pimpinan defenitif DPRD Mukomuko, pihaknya langsung akan mengebut tugas-tugas yang menjadi wewenang DPRD.

"Terutama kita akan segera menuntaskan APBD-P. Agar kegiatan Pemkab Mukomuko di akhir tahun ini bisa cepat dijalankan," demikian Ali. (sam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: