TNI AD Buka Pendaftaran Prajurit

TNI AD Buka Pendaftaran Prajurit

RBO, BENGKULU - Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat (AD) tahun 2019 Komando Daerah Militer (KODAM) II Sriwijaya, Komando Resor Militer (KOREM) 041/Garuda Emas  kembali memberi kesempatan kepada pemuda untuk menjadi prajurit TNI AD melalui pendidikan sekolah calon Tamtama prajurit karier untuk Gelombang II tahun 2019.

Ini dikatakan Komandan Korem 041/ Garuma Emas, Kol .Inf Dwi Wahyudi S.AN MM dalam pengumumannya No Peng/ 48/ IX/ 2019 Tentang penerimaan Tamtama Prajurit karier TNI AD Gelombang II tahun 2019 kepada RADAR BENGKULU kemarin. Yang diterima itu ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.

Adapun syarat dan tata cara mendaftarkan TNI AD tahun 2019 adalah.

Warga Negara Republik Indonesia,  Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,  Setia  kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD RI Tahun 1945,   Usia pada saat masuk pendidikan pertama tanggal 2 Desember 2019 tidak kurang dari 17 tahun 9 bulan dan tidak lebih dari 22 tahun,  Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Republik Indonesia,   Sehat jasmani dan rohani serta tidak berkacamata,   Tidak sedang kehilangan hak menjadi menjadi prajurit TNI, berdasarkan putusan pengadilan yang telah diperoleh kekuatan hukum tetap.

Persyaratan lainnya, pria/Wanita, bukan anggota/mantan prajurit TNI/anggota Polri atau PNS TNI,   Serendah-rendahnya berijazah/lulusan SMP/MTS/sederajat atau yang setara baik negeri atau swasta yang terakreditasi B,   Bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain atau lembaga pendidikan di luar naungan Kemendikbud, harus mendapat pengesahan dari Kemendikbud,  Belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama dalam pendidikan pertama sampai dengan 2 tahun setelah selesai pendidikan pertama,   Tinggi badan tidak kurang dari 160 cm serta berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku,   Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun,   Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

    Untuk calon peserta, harus ada surat persetujuan orangtua/wali. Bagi calon yang menggunakan wali agar diisi keterangan sesuai dengan yang menjadi wali. Yaitu bapak tiri, kakak, paman, bibi dengan meneliti KTP orangtua/wali. (Sesuai Surat Kepuutusan Panglima TNI No. Skep /57/II/2003 tanggal 24 Februari 2003). Kedua, orang tua/wali selama prones penerimaan prajurit TNI AD dilarang  melakukan intervensi terhadap panitia penerimaan dalam bentuk apapun, kapanpun, dan dimanapun.

Bagi yang sudah bekerja, harus melampirkan surat persetujuan/izin dari kepala dinas/jawatan/instansi yang bersangkutan dan bersedia diberhentikan dari status pegawai bila diterima menjadi Tamtama PK TNI AD. Kemudian, bersedia menaati peraturan bebas KKN , baik langsung maupun tidak langsung. Apabila terbuti secara hukum melanggar sebagaimana yang dimaksud, maka bersedia dinyatakan tidak lulus dan atau dikeluarkan dari pendidikan pertama jika pelanggaran tersebut ditemukan dikemudian hari pada saat mengikuti pendidikan pertama.

Peserta harus mengikuti pemeriksaan/ pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan yang meliputi administrasi, kesehatan, jasmani, mental ideologi dan psikologi.

Khusus bagi calon yang berasal dari pulau terluar/perbatasan / pedalaman yang berada di wilayah Kodam II/Swj, calon yang memiliki suku bangsa asli daerah tempat dilaksanakannya kegiatan penerimaan calon Tamtama PK TNI AD Gelombang II, berasal dari keturunan biologis baik bapak atau ibu dan berdomisili di daerah tersebut serendah-rendahnya berijazah/lulusan SMP/sederajat atau yang setara, baik negeri atau swasta yang terakreditasi. Dan pada saat pembukaan pendidikan pertama berusia paling rendah 17 tahun 9 bulan dan paling tinggi 22 tahun.

Bahan adminitrasi yang dibawa pada saat validasi/daftar ulang harus membawa: 1. Asli Ijazah/STTB, SD, SMP, dan SMA/MA/SMK, 2. Asli NEM/SKHU SD, SMP, dan SMA/MA/SMK, 3. Asli Akte Kelahiran, 4. Asli Kartu Tanda Penduduk Calon, Orang Tua/Wali, 5. Asli Kartu Keluarga Orang Tua/Wali,  6. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres Setempat, 7. Surat Keterangan Bersih Diri (SKBD) dari Kodim setempat, 8. Surat Keterangan meninggalnya orang tua, bagi calon yang orang tuanya sudah meninggal, 9. Asli Surat Keterangan Cerai orang tua, bagi calon yang orang tuanya sudah bercerai,  10. Asli print out (cetakan) pendaftaran secara online melalui website: http://ad.rekrutmen-tni.mil.id, 11. Surat pernyataan kesanggupan mengembalikan biaya Negara/ganti rugi,  12. Asli Buku Rapor SD, SMP, dan SMA/MA/SMK, 13. Pas foto hitam putih ukuran 3x4 cm sebanyak 2 lembar, 14. Map Biola warna merah sebanyak 2 buah dan persyaratan masing-masing di fotokopi rangkap 10 (sepuluh) dan dilegalisir oleh pejabat berwenang, selama proses penerimaan cata PK TNI AD tidak dipungut biaya apapun.

Sedangkan tata cara pendaftarannya, ada 2.  Pertama, pendaftaran secara online melalui website di http://rekrutmen-tni.mil.id. Kedua, melaporkan diri ke tempat pendaftaran dengan membawa hasil print out daftar Online dan membawa persyaratan adminitrasi asli dan menyerahkan fotokopi.(Mg3)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: