Pungli Cikal Bakal Korupsi

Pungli Cikal Bakal Korupsi

RBO, BENTENG – Polsek Pagar Jati dan Koramil Pagar Jati melakukan kegiatan sosialisasi sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli) di MTSN 1 Benteng.

Sosialisasi tersebut digelar guna memberikan gambaran tentang dasar hukum yang masuk dalam ranah Satgas Saber Pungli.

Pungli atau Pungutan Liar menjadi suatu perkara yang menjadi perhatian pemerintah yang menginginkan tidak lagi ada kegiatan pungli di berbagai sektor kehidupan masyarakat. Selain meresahkan masyarakat juga dapat mengganggu stabilitas ekonomi baik di tingkat bawah ataupun atas nantinya.

Kegiatan tersebut sebagai bentuk pencegahan, pemberantasan pungutan liar (pungli) yang di atur dalam Peraturan Presiden No. 87 Tahun 2016 dan memberikan imbauan tentang pelayanan public dalam UU No. 25 Tahun 2009.

Petugas Bhabinkamtibmas Polsek Pagar Jati, Brigpol. Yuliantori memberikan imbauan kepada guru dan staf tata usaha untuk tidak melakukan pungli dan penyalahgunaan wewenang jabatan yang dapat meresahkan masyarakat.

"Kami mengimbau dan mengingatkan kepada guru dan staf tata usaha agar tidak melakukan kesalahan yang menjurus pungutan liar dikarenakan hal tersebut sangat meresahkan masyarakat, yang dimana pungutan tersebut ilegal jika ada pungli di madrasah ini akan kami tindak. Apabila ada menemukan penyimpangan atau penyalahgunaan wewenang jabatan, agar segera melapor anggota Bhabinkamtibmas atau langsung ke Polsek Pagar Jati," imbaunya.

Sementara itu, Babinsa Koramil Pagar Jati, Serka. A.Yanwar tidak menampik jika pungutan liar tersebut terdapat di banyak tempat/sektor juga termasuk di sekolah/madrasah banyak yang terjadi seperti itu, pungutannya bermacam-macam nominal tidak menentu, bagi masyarakat yang mengalami pungli segera melapor ke pihak yang berwajib.

Dibagian lain, Kepala MTs N 1 Bengkulu Tengah, Hadiantori, S.Pd.I menyambut baik kegiatan sosialisasi saber pungli hari ini.

"Pungutan liar itu tindakan yang dilarang oleh pemerintah dengan ketentuan undang-undang, pungli tersebut menjadi cikal bakal tindak pidana korupsi jadi untuk guru, staf tata usaha juga termasuk saya untuk tidak melakukan pungli jika kedepannya ada yang melakukan hal tersebut silahkan tindak dengan tegas, kegiatan sosialisasi ini juga mengedukasikan kepada siswa madrasah tentang pungutan liar," tutupnya. (ags)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: