Utusan Izda Putra Ambil Formulir Cagub di PDIP

Utusan Izda Putra Ambil Formulir Cagub di PDIP

Sudah Tujuh Kandidat Ambil Formulir PDIP

RBO, BENGKULU – Hingga hari Rabu tanggal 2 Oktober 2019, menurut Ketua Tim Penjaringan Cagub dan Cawagub DPD PDI Perjuangan Provinsi Bengkulu, H. Simarin sudah ada tujuh kandidat Bakal Calon (Balon) yang datang mengambil formulir. “Tadi ada utusan dari Izda Putra yang mengambil formulir pendaftaran sebagai Calon Gubernur. Artinya, sudah ada tujuh kandidat yang mengambil formulir. Dimana lima sebagai Cagub, dan dua sebagai Cawagub,” ungkap Simarin pada radarbengkuluonline.com, Rabu (2/10).

       Untuk pendaftaran pengambilan serta pengembalian formulir sendiri dari masa perpanjangan yang mereka berikan, lanjutnya, ditunggu hingga tanggal 7 Oktober. “Harapan kita bagi kandidat bakal calon, hendaknya mengembalikan formulir pendaftaran sebelum tanggal 7. Sebab tanggal 7 Oktober terakhir kita buka pendaftarannya. Kalau kemudian apakah pendaftaran ini kembali akan diperpanjang atau tidak, kita juga belum tahu. Masih menunggu keputusan dari DPD,” jelasnya.

      Selain itu, Ketua Tim Penjaringan DPD PDIP tersebut kembali mengingatkan, PDIP merupakan pemilik tujuh kursi DPRD Provinsi. Dimana itu artinya PDIP masih harus berkoalisi dengan Parpol lainnya guna mengusung Paslon sendiri.

       “Jadi, kita masih butuh tambahan dua kursi  dan koalisi dengan Parpol lainnya. Jika proses pendaftaran ini dapat segera kita selesaikan dan DPP telah memutuskan siapa yang akan diusung, maka akan semakin cepat terbentuk koalisi,” tegas Simarin.

      Sebelumnya diketahui, dari tujuh kandidat yang mengambil formulir pendaftaran ada Sudirman dan Mirza SH, M.Kn yang mengambil formulir sebagai Cawagub. Lalu ada  Bupati Lebong Rosjonsyah, kemudian Bupati Rejang Lebong Ahmad Hijazi, Bupati Seluma Bundra Jaya, serta Gubernur Bengkulu Dr H. Rohidin Mersyah serta mantan Kepala Kanwil BPN Provinsi Bengkulu Izda Putra yang mengambil formulir sebagai Cagub. (idn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: