Bando Amin dan Istri Seorang WNA Diperiksa Penyidik Polres BU

Bando Amin dan Istri Seorang WNA Diperiksa Penyidik Polres BU

Soal Polemik Kepemilikan Lahan di Pulau Dua Enggano

RBO, ARGA MAKMUR - Setelah melakukan pengecekan dan mengumpulkan data langsung di Pulau Dua Kecamatan Enggano, Unit Tipidter Polres Bengkulu Utara melakukan pemeriksaan terhadap terduga pemilik lahan sekaligus bangunan yang berada di Pulau Dua, Kecamatan Enggano, Kamis (03/10) Kemarin.

Pada pemeriksaan tersebut mantan Bupati Kepahiang yakni, Bando Amin C Kader dan istri Warga Negara Asing (WNA) bernama Lily Levick turut hadir membenarkan keterangan pihak penyidik.

Dikonfirmasi jurnalis, Bando Amin yang juga Mantan Bupati Kepahiang membantah keras memiliki lahan sekaligus bangunan semi permanen yang berada di Pulau Dua Enggano. Dirinya mengklaim hingga saat ini tidak mengetahui lokasi tanah sekaligus bangunan semi permanen yang berada di pulau dua tersebut. "Hingga saat ini kita tidak mengetahui di mana lokasi tanah sekaligus bangunan semi permanen itu," singkat Bando.

Namun anehnya pernyataan Mantan Bupati Kepahiang 2 Periode tersebut berbanding terbalik dengan data hasil berita acara klarifikasi penjualan lahan yang dilakukan oleh pihak Kecamatan Enggano pada tanggal 13 September lalu. Dari keterangan beberapa tokoh masyarakat setempat yang menyatakan Bando Amon turut memiliki lahan sejak 2015 lalu dengan lahan seluas setengah hektare yang diperoleh hasil pembelian dari Zulkifli Kaharuba senilai Rp5 juta rupiah.

Sebelum meninggalkan Polres Bengkulu Utara, Bando Amin C Kader sempat memberikan pernyataan akan menghancurkan bangunan yang diklaim Bando berasal dari hasil bantuan tersebut.

Kasat Reskrim Polres BU, AKP. Jery Antonius Nainggolan menegaskan akan terus mengusut kasus penjualan lahan pulau dua tersebut yang seharusnya tidak boleh dikuasai secara pribadi dan akan melakukan pemeriksaan terhadap pemilik lahan lainnya. "Kita akan terus mengusut kasus penjualan lahan pulau dua yang seharusnya tidak boleh dikuasi secara pribadi, dan kita juga akan melakukan pemeriksaan terhadap pemilik lahan lainnya," singkat Jery. (bri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: