PPATK Gandeng AJI Bengkulu, Tekan Tindak Pidana Pencucian Uang

PPATK Gandeng AJI Bengkulu, Tekan Tindak Pidana Pencucian Uang

Bengkulu Urutan ke 8 Daerah Rawan

RBO, BENGKULU - Upaya untuk menekan tindak pidana pencucian uang di Provinsi Bengkulu terus digalakkan melalui berbagai elemen. Oleh karenanya, Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengunjungi Sekretariat Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bengkulu pada Senin, (7/10/2019) petang.

"PPATK menangani lebih dari 26 kejahatan tindak pidana. Jurnalis dan media itu adalah mitra strategis untuk memberantas korupsi di Indonesia. Kalau KPK mengejar orangnya, kalau kami mengejar uangnya. Yaitu tindak pidana pencucian uang," kata Wakil Ketua PPATK, Dr. Dian Ediana Rae saat berdiskusi dengan pengurus AJI Bengkulu, Senin, (7/10/2019).

Jika KPK menangkap orangnya dan paling hanya menyita asetnya, sedangkan PPATK bahkan bisa memiskinkan koruptor. Karena PPATK menelusuri transaksi keuangannya. "Jadi, kalau terbukti itu uang korupsi dan melakukan pencucian uang, maka semuanya bisa disita negara. Cara ini bisa lebih bikin efek jera daripada hanya memenjarakan koruptor," tegasnya.

Bengkulu, paparnya, termasuk salah satu wilayah yang berisiko tinggi kasus korupsi dan pencucian uang. "Sebagai contohnya, sudah 3 Gubernur yang ditangkap. Itu artinya 1 saja ditangkap tidak cukup. Di Sumatera, Bengkulu berada pada nomor 8 yang paling banyak pelaporannya dan ini rawan. Sedangkan se Indonesia berada pada urutan ke 25 dari 34 Provinsi," lanjutnya.

Dia menegaskan, tidak ada satupun pejabat di Indonesia yang dapat lolos dari PPATK. Karena itu kewenangan PPATK sekarang sangat luas.

"Jadi, tidak ada yang bisa menghalangi kami untuk menelusuri traksaksi keuangan. Karena kami langsung diangkat Presiden. Bahkan jika Presiden ganti sekalipun, kami tetap bekerja. Karena pengangkatan PPATK atas nama Kepala Negara," lanjutnya.

Lebih lanjut dikatakan, "Kami punya semua data base transaksi keuangan pejabat di Indonesia. Bahkan hingga ke daerah. Karena, semua lembaga keuangan wajib melaporkan transaksi keuangan jika kami memintanya. Tidak ada yang tidak kami tahu," jelas dia.

Pada kunjungan singkat ke Bengkulu tersebut, PPATK juga mengunjungi Kantor Harian Rakyat Bengkulu dan juga mengisi kuliah umum di Universitas Muhammadiyah Bengkulu (UMB). Hadir juga pada kesempatan tersebut Deputi Kepala Perwakilan BI Provinsi Bengkulu, Rifat Pasha.

Sementara itu, AJI Bengkulu secara prinsip siap berkolaborasi dengan PPATK. Apalagi ini berkaitan dengan penanganan kejahatan korupsi yang juga menjadi misi AJI. Ke depan, dalam pertemuan singkat tadi, “AJI dan PPATK berencana akan menyusun suatu aktivitas yang mungkin bisa membantu publik memahami dan mengenali bagaimana PPATK dan beragam bentuk tindak kejahatan lain yang merugikan,” singkat Ketua AJI Bengkulu, Harry Siswoyo. (hcr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: