Rumah Warga Desa Marga Sakti Terbakar
Kerugian ditaksir Rp 150 Juta
RBO, ARGA MAKMUR - Si jago merah kembali beraksi di Bumi Ratu Samban Bengkulu Utara. Kali ini menimpa rumah Supadi (41) Warga Desa Marga Sakti Kecamatan Padang Jaya, Senin (07/10) malam.
Kabid Pemadam Kebakaran, Hikman mengatakan pihaknya telah menurunkan dua unit mobil pemadam kebakaran, namun namun dalam peristiwa ini rumah semi permanen milik korban tidak dapat diselamatkan. "Kami menerjunkan 2 unit Mobil PBK Girimulya dan Argamakmur. Kami sudah berusaha sekuat tenaga membantu, namun rumah semi permanen tersebut tidak dapat diselamatkan," kata Hikman.
Sementara itu, Kades Marga Sakti, Sumaryono membenarkan adanya peristiwa kebakaran yang menimpa rumah korban Supandi, satu seorang warga Marga Sakti. Sumaryono mengatakan pasca peristiwa tersebut terjadi, korban bersama keluarganya untuk sementara ini telah diungsikan kerumah keluarganya dan untuk kerugian sementara ditaksir senilai 150 Juta. “rumah korban ludes, korban saat ini mengungsi di rumah keluarganya, kerugian sementara kita taksir senilai 150 juta," singkat Sumaryono. (bri)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*amp advernative */?>
- 1 15 Merek Running Shoes Terbaik yang Awet dan Nyaman Digunakan
- 2 Bupati Gusnan Tinjau Lokasi Tapal Batas Wilayah Bengkulu Selatan - Kaur yang Bermasalah
- 3 Pemprov Bengkulu Rombak Struktur di OPD dan Melantik 114, Ini Penjelasannya
- 4 Ini Tanggapan Bawaslu Provinsi Bengkulu Tentang Dugaan Pelanggaran Netralitas Kades di Pilkada 2024
- 5 Waspada Hujan Lebat, Simak Langkah Antisipasi Bahaya dari PLN
- 1 15 Merek Running Shoes Terbaik yang Awet dan Nyaman Digunakan
- 2 Bupati Gusnan Tinjau Lokasi Tapal Batas Wilayah Bengkulu Selatan - Kaur yang Bermasalah
- 3 Pemprov Bengkulu Rombak Struktur di OPD dan Melantik 114, Ini Penjelasannya
- 4 Ini Tanggapan Bawaslu Provinsi Bengkulu Tentang Dugaan Pelanggaran Netralitas Kades di Pilkada 2024
- 5 Waspada Hujan Lebat, Simak Langkah Antisipasi Bahaya dari PLN