IMM Minta Pemerintah Membangun Fasilitas Umum Harus Ramah Disabilitas
RBO, BENGKULU - Pemerintah saat ini dinilai kurang memperhatikan terkait fasilitas umum untuk penyandang disabilitas. Dari data yang ada saat ini dari Kementerian Sosial penyandang disabilitas terus bertambah. Dimana yang terbanyak di Kabupaten Rejang Lebong sebanyak 727 orang, Kabupaten Lebong sebanyak 136 orang, Kepahiang dan Kabupaten Benteng sebanyak 623 orang, Kota Bengkulu sebanyak 680 orang, Kabupaten Bengkulu Utara sebanyak 673 orang, Kabupaten Seluma sebanyak 435 orang, Kabupaten Bengkulu Selatan sebanyak 420 orang. Sedangkan Kabupaten Kaur sebanyak 166 orang.
Ketua Mitra Masyarakat Inklusif (MMI) Provinsi Bengkulu, Irna Riza Yuliastaty mengatakan, saat ini dibeberapa daerah, kurang memperhatikan fasilitas umum untuk penyandang disabilitas. "Bahkan sangat jauh sekali. Memang ada beberapa seperti di Gedung ada tangga yang khusus untuk penyandang disabilitas, namun belum sempurna. Selain itu, toilet untuk penyandang disabilitas belum terlihat karena berkaitan dengan lansia dan anak anak," ujarnya.
Menurutnya, pemerintah harus mendorong peraturan yang mengikat terkait kebutuhan khusus untuk penyandang disabilitas yang ada. Seperti di Provinsi Bengkulu, jumlah penyandang disabilitas pun sangat banyak. Ia berharap agar pemerintah memperhatikan fasilitas umum. Seperti di perkantoran hingga jalan umum yang saat ini kurang dibutuhkan untuk penyandang disabilitas. Terkait hal ini ia berharap pemerintah segera melakukan implementasi Undang Undang terkait penyandang disabilitas yang mengikat dengan Peraturan Daerah.
"Kami berharap ada update data penyandang disabilitas. Karena kebutuhan berbeda. Berharap semua pemerintah mulai menyusun profil penyandang disabilitas. Kemudian melakukan implementasi Undang Undang Nomor 8 tahun 2016 terkait penyandang disabilitas. Implementasi bisa dengan Perda. Seperti peraturan pemerintah terbaru nomor 70 terkait partisipasi disabilitas. Bagaimana Pemerintah Pusat mendorong Bappeda apakah sudah masuk terhadap isu disabilitas," lanjutnya.
Irna melanjutkan, berbicara penyandang disabilitas merupakan sisi dari sikap sosial. Maka dari itu, disabilitas sendiri diharapkan dapat terbantu dengan tindakan khusus dari jajaran Pemerintah terlebih lagi sudah ada aturan dari pusat. "Mungkin isu disabilitas bukan hal yang prioritas, walaupun Undang Undang sudah mengatur itu. Namun kalau berbicara disabilitas ini terkait masalah sosial, berbicara soal orang yang tidak sempurna. Padahal kita semua ini tidak sempurna. Karena bisa sempurna adanya alat bantu.Begitu juga dengan penyandang disabilitas, maka apa yang dibutuhkan seharusnya diberikan oleh Pemerintah. Baik infrastruktur hingga kebijakannya," tutupnya Senin (14/10) kemarin. (Bro)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: