NPHD Diteken, Prediksi KPU Maksimal Hanya Lima Paslon
Irwan Saputra : Kita Langsung Mulai Tahapan Sosialisasi
RBO, BENGKULU – Dari ditekennya Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), dimana awalnya pihak penyelenggara pemilu KPU Provinsi Bengkulu mengusulkan kebutuhan anggaran sebesar Rp 230 Miliar dengan asumsi akan ada maksimal tujuh Pasangan Calon (Paslon) yang berkompetisi, namun setelah dirasionalkan kembali dengan asumsi jumlah TPS dan honor panitia adhock yang mengalami kenaikan jadi membengkak dari Rp 113 M menjadi Rp 230 M, dan setelah dirasionalisasikan kembali, dengan adanya pengurangan jumlah TPS yang mencapai dua ribuan TPS berkurang dari TPS Pileg dan Pilpres lalu, serta dengan asumsi hanya akan ada maksimal lima Paslon, maka usulan kita terakhir yang tertuang dalam NPHD Rp 110 M. “Setelah ada pengurangan TPS, meskipun honor panitia KPPS naik, dan kita bahas bersama TAPD, kemudian disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah, kita rasionalisasikan beberapa komponen selain TPS, ada beberapa komponen lain yang kita kurangi volumenya dan dengan asumsi lima Paslon, angka terakhir yang kita sampaikan Rp 110 M,” ungkap Ketua KPU Provinsi Bengkulu Irwan Saputra S.Ag, MM saat ditemui diruangannya, Senin (14/10).
Muncul angka Rp 110 M ini, menurut Irwan sudah paling minimal dan beberapa kali rasionalisasi, tapi honor untuk panitia. “Namun honor untuk penyelenggara adhock tetap kita naikkan. Ada bervariasi. Rata-rata kalau untuk di TPS itu ada kenaikan sekitar Rp 300 sampai Rp 350 ribu, untuk anggota dan ketua KPPS itu naik. Dan untuk PPK naik sekitar Rp 400 ribu, dan ini sudah disetujui oleh pihak Kementerian Keuangan dan sudah hasil evaluasi pemilu tahun 2019 yang lalu. Karena itulah kita bersyukur hasil pembahasan dengan TAPD anggaran kita masih mampu mengakomodir kenaikan honor itu,” terang Irwan.
Kemudian setelah ditekennya NPHD ini, maka pihaknya selaku penyelenggara langsung akan melaksanakan tahapan. Adapun untuk dana sharing di kabupaten, dijelaskan Irwan, untuk KPPS atau TPS itu tidak ada dana sharing dari kabupaten. Semuanya full dari Provinsi. Sedangkan PPK dan PPS dibiayai oleh Kabupaten.
“KPPS ini paling banyak ada Sembilan orang anggota. Termasuk Linmas. Dan kita ada 4000 an TPS. Sedangkan PPK dan PPS dibiayai oleh kabupaten. Dan untuk petugas PPDP dibiayai oleh provinsi serta membiayai kelengkapan TPS. Lalu setelah NPHD ini diteken, maka kami akan mulai melaksanakan tahapan. Tahapan awal kita ini sebenarnya memulai sosialisasi untuk tahapan yang sudah dimulai tahun 2019. Yaitu penyerahan dokumen dan sosialisasi kandidat Balon jalur perseorangan. Kita akan mulai membuka dan menerima dukungan syarat maju perseorangan itu, dimana Bulan Desember tahun ini kita sudah menerima penyerahan syarat dukungan itu,” jelasnya. (idn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: