KPU Mukomuko Rasionalisasi Jumlah TPS

KPU Mukomuko Rasionalisasi Jumlah TPS

RBO  >>>  MUKOMUKO  >>>   Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mukomuko, akan merasionalisasi jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 mendatang. Jika dibandingkan dengan jumlah TPS pada saat Pemilu 2019 lalu, akan ada pengurangan sebanyak 197 TPS.

"Pada Pilkada nanti ada pengurangan TPS. Kalau Pemilu lalu di Mukomuko ada 567 TPS, pada Pilkada nanti rencananya cuma 370 TPS," ujar Ketua KPU Mukomuko, Irsyad kemarin.

Dijelaskan Irsyad, meskipun PKPU saat ini mengatur jumlah pemilih dalam satu TPS paling banyak 800 pemilih, untuk di Kabupaten Mukomuko, pihaknya akan mengatur jumlah pemilih dalam satu TPS hanya sebanyak 500 pemilih.

"Kita lakukan itu untuk memudahkan semua proses pemungutan suara pada Pilkada nanti," kata Irsyad.

Dari rancangan sementara, KPU Mukomuko sudah membagi beberapa tipe TPS berdasarkan jumlah pemilih. Pertama TPS dengan jumlah pemilih kurang dari 200 ada sebanyak 12 TPS. Kemudian TPS dengan jumlah 200 - 300 pemilih ada sebanyak 90 TPS. Selanjutnya TPS dengan jumlah 301 - 350 ada 87 TPS, TPS dengan jumlah 351 - 400 pemilih ada 85 TPS, TPS dengan jumlah 401 - 450 pemilih ada 79 TPS, dan TPS dengan jumlah 451 - 500 pemilih ada 17 TPS.

"Itu rancangan sementara. Bisa saja nanti ada perubahan. Misalkan pengabungan dua TPS menjadi satu. Selain jumlah pemilih, kita menentukan jumlah TPS pada Pilkada nanti yaitu jarak tempuh pemilih ke TPS juga menjadi pertimbangan," pungkas Irsyad. (sam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: