Mukomuko Perkecil Asumsi Silpa

Mukomuko Perkecil Asumsi Silpa

Jauh Lebih Kecil Dari APBD 2019

RBO  >>>   MUKOMUKO  >>>   Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Mukomuko sudah mulai dibahas di tingkat Komisi DPRD. Salah satu yang akan menjadi pembahasan adalah asumsi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) tahun ini. Sebagaimana diungkapkan Plt Kepala Bappelitbang Mukomuko, Haryanto, SKM kemarin (16/10).

Haryanto mengatakan, pada Rancangan ABPD 2020 hasil pembahasan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Mukomuko, Silpa tahun ini diasumsikan sebesar Rp 43 miliar. Besar kemungkinan, asumsi Silpa ini masih akan diperkecil lagi hingga Rp 23 miliar. "Tapi itu masih akan dibahas bersama DPRD," kata Haryanto.

      Jika berkaca pada APBD 2019 lalu, asumsi Silpa tahun sebelumnya sangat "bengkak." Yakni Rp 75 miliar. Kenyataannya, dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),Silpa APBD 2018 hanya mencapai angka Rp 24 miliar.

      Kondisi ini berimbas pada realisasi rencana pembangunan yang tertuang pada APBD 2019. Dimana banyak kegiatan pembangunan yang dirasionalisasi atau urung terlaksana karena kekurangan anggaran. Kekurangan anggaran ini disebabkan asumsi Silpa tidak tercapai.

"Memang idealnya defisit APBD 2020 sekitar Rp 23 miliar. Karena defisit itu ditutupi dari Silpa. Silpa yang realistis itu Rp 23 miliar," beber Haryanto.

Ditambahkannya, pada RAPBD 2020, masih terdapat defisit sebesar Rp 146 miliar. Tampaknya masih akan banyak rencana pembangunan yang akan dirasionalisasikan untuk mencapai angka defisit yang pantas.

"Sementara defisit masih Rp 146 miliar. Pasti akan disesuaikan lagi nanti pada pembahasan di DPRD," pungkas Haryanto. (sam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: