Selain Dapat Uang Saku, Dua Kafilah Mukomuko Diberangkatkan Umroh
RBO >>> MUKOMUKO >>> Kafilah Mukomuko berhasil menjadi yang terbaik. Yakni menjadi juara umum pada Musabaqoh Tilawatil Qur'an (MTQ) ke-34 tingkat Provinsi Bengkulu, dimana Mukomuko sendiri sebagai tuan rumah.
Ini untuk pertama kali Kabupaten Mukomuko menjadi juara umum selama mengikuti ajang tersebut. 15 emas, 12 perak dan 10 perunggu menjadi capaian terbaik di MTQ tingkat Provinsi Bengkulu selama ini.
Atas prestasi ini, puluhan kafilah Mukomuko diganjar dengan reward. Sebanyak 62 orang yang tergabung dalam kafilah Mukomuko mendapat honor sebesar Rp 1,4 juta dan tambahan lagi uang saku sebesar Rp 1,5 juta per orang dari Pemkab Mukomuko.
Beruntungnya lagi, dua orang dari 62 kafilah Mukomuko mendapat hadiah berangkat ke tanah Suci Mekkah untuk menunaikan ibadah umroh. Dua orang tersebut yaitu Zainudin Nasution dan Ayenti. Keduanya menjadi peserta dengan nilai tertinggi dari semua peserta MTQ ke-34 tingkat Provinsi Bengkulu.
Zainuddin Nasution peserta cabang khattil Qur’an golongan kontemporer putera. Ia menjadi juara pertama dan meraih nilai 99 atau hampir sempurna dan Alyenti cabang tilawah Qira’at muratal golongan putri dewasa. Ia juga menjadi juara pertama dan meraih nilai 94 poin.
"Reward umroh ini persembahan PT Bimalyndo Hajar Aswad salah satu travel umroh yang ada di Kabupaten Mukomuko," ungkap Kabag Kesra Setdakab Mukomuko, Sudirman, S.Sos kemarin.
Keberangkatan dua kafilah Mukomuko ini direncanakan 2020 mendatang. Akan tetapi, untuk satu orang atas nama Zainudin belum tahu apakah ia akan berangkat.
"Karena ada rencana Zainudin, namanya minta diganti dengan Ibunya, kita belum tahu apakah nanti bisa atau tidak. Nanti kami bantu komunikasikan dengan pihak perusahaan travel tersebut," pungkasnya. (sam)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*amp advernative */?>
- 1 Dinas Dukcapil Tidak Libur Pada Hari Pemungutan Suara 27 November 2024
- 2 KPK Umumkan Status Gubernur Bengkulu, Sekdaprov dan Ajudan Menjadi Tersangka dan Ditahan
- 3 10 Tips Menghemat Bahan Bakar dalam Berkendara: Cara Efektif agar Mobil Tidak Boros BBM saat Berkendara Jarak
- 4 Kajati Bengkulu Kunjungan Kerja di Bengkulu Utara, Pjs Bupati Syaifudin Tagamal Ucapkan Terima Kasih
- 5 Ikuti 9 Cara Memilih Mobil untuk Jalur Ektrem, Berbukit dan Pegunungan
- 1 Dinas Dukcapil Tidak Libur Pada Hari Pemungutan Suara 27 November 2024
- 2 KPK Umumkan Status Gubernur Bengkulu, Sekdaprov dan Ajudan Menjadi Tersangka dan Ditahan
- 3 10 Tips Menghemat Bahan Bakar dalam Berkendara: Cara Efektif agar Mobil Tidak Boros BBM saat Berkendara Jarak
- 4 Kajati Bengkulu Kunjungan Kerja di Bengkulu Utara, Pjs Bupati Syaifudin Tagamal Ucapkan Terima Kasih
- 5 Ikuti 9 Cara Memilih Mobil untuk Jalur Ektrem, Berbukit dan Pegunungan