Taruhkan Nyawa, Gaji Petugas Damkar Mukomuko Cuma Segini

Taruhkan Nyawa, Gaji Petugas Damkar Mukomuko Cuma Segini

RBO, MUKOMUKO - Menjadi petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) bukanlah perkara mudah. Butuh fisik, mental serta skill yang mumpuni. Pemadam kebakaran termasuk profesi yang berisiko. Ikut terbakar, cidera. Bahkan nyawa menjadi taruhan saat bertarung dengan kobaran api.

Dengan segala risiko tersebut, apakah pembaca sudah tahu berapa gaji per bulan petugas Damkar di Kabupaten Mukomuko?

Kepala Dinas Satpol-PP dan Damkar Kabupaten Mukomuko, A. Halim, SE. melalui, Plh Kabid Damkar, Heri Afian Efendi, ST., MT ketika dimintai keterangan kemarin mengatakan, untuk sementara ini, seluruh petugas Damkar di Kabupaten Mukomuko berstatus Tenaga Kerja Sukarela atau TKS.

Sebagai TKS, puluhan petugas Damkar yang ada di Kabupaten Mukomuko saat ini, hanya diberi honor sebesar Rp 600 ribu per bulan. Honor tersebut belum tentu bisa diterima setiap bulan secara rutin. Sebab Pemerintah Kabupaten Mukomuko tidak memiliki mata anggaran khusus gaji TKS.

"Gaji mereka itu dimasukan dalam kegiatan. Namanya kegiatan pemadaman. Tidak ada alokasi khusus untuk honor petugas Damkar. Jadi pembayarannya-pun kadang dua bulan sekali. Kadang bisa juga setiap bulan," tutur Heri.

Tambahan penghasilan petugas Damkar ini ketika ada jadwal piket. Petugas Damkar akan dibayar Rp 15 ribu per jam. Sayangnya, anggaran piket juga minim. Pihak dinas membagi jadwal piket untuk 71 orang petugas Damkar. Masing-masing petugas mendapat jatah piket 27 jam selama satu bulan.

"Dari piket mereka bisa mendapat tambahan sekitar Rp 400 ribu, kalau piketnya full," kata Heri.

Diungkapkan Heri, kecilnya honor ini kerap menjadi keluhan para petugas Damkar Kabupaten Mukomuko. Disisi lain, petugas Damkar terus dituntut berkerja profesional dan maksimal. Tahun 2020 mendatang, Dinas Satpol-PP dan Damkar berencana menaikan honor petugas Damkar menjadi Rp 750 ribu per bulan.

"Itu bisa terwujud kalau anggaran kegiatan pemadaman ada tambahan. Kalau dari dinas sudah mengusulkan," pungkasnya. (sam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: