Polsek Batik Nau Gelar Operasi Pekat Nala II

Polsek Batik Nau Gelar Operasi Pekat Nala II

RBO, ARGA MAKMUR - Dalam rangka Operasi Pekat Nala II Tahun 2019, Polsek Batik Nau yang dipimpin langsung oleh Kapolsek IPDA Susilo, SH, MH beserta 15 orang personil menyusuri wilayah hukum Polsek Batik Nau, Senin Sore (25/11).

Data yang berhasil dihimpun jurnalis dari operasi yang dilakukan mulai dari pukul 15.00 WIBs/d pukul 19.00 WIB, Anggota berhasil mengamankan 5 orang pemilik warung yang kedapatan menyimpan atau menjual minuman keras (Miras), ke 5 orang pemilik warung tersebut, masing-masing berinisial AW (41) Warga Desa Bintunan, DB (30) Warga Desa Suka Marga, MD (55) Warga Desa Maninjau, DR (25) Warga Desa Durian Amparan, JJ (35) Warga Desa Batik Nau.

Saat dikonfirmasi jurnalis, Kapolsek Batik Nau IPDA Susilo, SH, MH mengatakan dalam Operasi Pekat Nala II tahun 2019 ini anggota berhasil mengamankan BB berupa Miras, Bir Bintang sebanyak 4 botol dan Tuak sebanyak 6 Jerigen (seratus sebelas liter) yang saat ini BB tersebut di amankan di Mapolsek Batik Nau dan untuk para pemilik telah diberikan teguran. "Operasi Pekat Nala II Tahun 2019, petugas berhasil mengamankan BB ratusan liter tuak, miras yang kesemuanya kami amankan di Polsek Batik Nau dan untuk para pemilik telah kita berikan teguran keras," singkat Kapolsek. (bri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: