Kompak,7 Fraksi DPRD BU Sejutui Pengesahan APBD BU 2020

Kompak,7 Fraksi DPRD BU Sejutui  Pengesahan APBD BU 2020

RBO  >>>   ARGA MAKMUR  >>>   Setelah melalui rapat banggar serta fraksi-fraksi yang cukup alot lantaran belum adanya payung hukum terkait bagian SDA, akhirnya, 7 Fraksi di DPRD Bengkulu Utara (BU) menyetujui RAPBD tahun 2020 menjadi Peraturan Daerah (Perda), Jumat (29/11) Kemarin.

   Penetapan RAPBD 2020 menjadi Perda BU tersebut, dalam agenda penyampaian kata akhir fraksi di ruang sidang utama gedung Dewan BU.

   Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakara SH didampingi Wakil Ketua I, Juhaili SIP, Wakil Ketua II, Herliyanto H, SIP, Bupati BU, Ir H Mian. Juga dihadiri oleh anggota DPRD BU, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Forkopimda, Ketua TP PKK, Organisasi Wanita BU dan tamu undangan lainnya.

   Ketua DPRD BU, Sonti Bakara, mengatakan, Raperda tentang APBD yang disampaikan Bupati Bengkulu Utara telah dibahas, dikaji dan disikapi oleh fraksi-fraksi. Hasilnya telah disampaikan dalam rapat paripurna DPRD dengan agenda pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD dan telah ditanggapi oleh Bupati Bengkulu Utara.

"Telah dibahas bersama secara intensif oleh Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemda, telah dilaporkan kepada pimpinan serta para Ketua Fraksi. Sehingga hari ini sudah bisa dibawa ke tingkat rapat paripurna untuk mendapat persetujuan,” kata Sonti.

Bupati Bengkulu Utara, Ir.H.Mian mengungkapkan, penyusunan APBD BU Tahun Anggaran 2020 tetap berorientasi pada anggaran berbasis kinerja. Dengan mengutamakan output dari program dan kegiatan yang akan dicapai, serta kuantitas dan kualitas penggunaan anggaran yang terukur.

“Saya sangat menyadari bahwa apa yang dicapai pada hari ini bukanlah suatu hal yang mudah untuk diwujudkan. Tidak sedikit waktu, tenaga dan pikiran yang telah saudara Dewan korbankan demi tercapainya kesepakatan bersama tentang APBD BU tahun anggaran 2020 ini,” Jelas Mian. (bri/adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: