Sidak Ke PT SIL, Komisi III DPRD BU Temukan Dugaan Pencemaran Lingkungan

Sidak Ke PT SIL, Komisi III DPRD BU Temukan Dugaan Pencemaran Lingkungan

RBO, ARGA MAKMUR - Komisi III DPRD BU menggelar Sidak aktifitas pabrik dan proses pengelolahan limbah di PT Sandabi Indah lestari (SIL) yang berada di Desa Lubuk Banyau, Kecamatan Padang Jaya, Selasa (03/12) siang.

Anggota DPRD Komisi III yang menggelar sidak ini adalah Emi Erfanita, Dwi Tanto dan Parmin, dalam sidak tersebut anggota dewan juga mengambil sampel hasil pengolahan akhir limbah pabrik yang langsung terbuang ke sungai.

Anggota Komisi III DPRD BU, Edi Afrianto mengatakan dirinya bersama rekan - rekan menemukan adanya indikasi dugaan limbah yang tidak ramah lingkungan. "Kalo pembuangan limbah terakhir ada buihnya diduga ada pencemaran, kita ambil sampelnya dan nanti di uji lab agar lebih jelas," Kata Edi.

Senada dengan anggota Komisi III Dwi Tanto, sidak ini dilakukan menindak lanjuti adanya laporan masyarakat terhadap kondisi lingkungan yan diduga bemasalah diduga akibat limbah pabrik. “Untuk memastikan hal ini, kami langsung turun dan menyaksikan langung dan menganbil sampel air yang ada,” kata Politisi PKB ini.

HSE pabrik PT.SIL Lubuk Banyau yakni Baginda Lubis mempersilahkan pihak DPRD untuk mengambil sampel pengolahan akhir limbah tersebut dan menegaskan pihak perusahaan akan tetap koperatif. "Silahkan, kalau mau di uji lab dulu. Jika nanti hasilnya mencemari kami tetap koperatif dan segera melakukan perbaikan," singkat Baginda Lubis. (bri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: