Satgas Pungli Tertibkan Jukir Ilegal

Satgas Pungli Tertibkan Jukir Ilegal

RBO, KEPAHIANG - Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kabupaten Kepahiang menertibkan Juru Parkir (Jukir) yang tidak sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda). Yang ditertibkan dalam operasi ini yaitu Jukir yang tidak memiliki karcis parkir resmi, tidak memakai seragam, dan beberapa pungutan yang dilakukan oknum yang tidak bertanggung jawab di wilayah Pasar Kepahiang.

Operasi dengan menyasar 3 titik yaitu Pasar Kepahiang, Mall Puncak, dan RSUD Kepahiang tersebut dipimpin langsung ketua Satgas Saber Pungli Kepahiang, Kompol Rudy. S, SH didampingi Inspektur Pemkab Kepahiang Harun,SE,M.Si,Ak selaku Wakil Ketua. "Penertiban awal yang kita lakukan bersifat Humanis dan untuk memperoleh fakta dilapangan yang terjadi sebenarnya," ungkap Rudy.

Dalam operasi penertiban ini, petugas menemukan beberapa pelanggaran di antaranya, Jukir tidak memberikan karcis resmi kepada pelanggan, Jukir hanya menggunakan nomor parkir, besaran uang parkir yang diminta tidak sesuai dengan Peraturan, para Jukir tidak menggunakan seragam dan identitas diri sebagai Jukir, bahkan menggunakan kawasan yang rawan kecelakaan lalu lintas, seperti kawasan di depan Rumah Makan Anak Pak Hasan dan disekitarnya. "Ya, banyak Jukir yang tidak menggunakan karcis, hanya secarik kertas plastik yang ditulis digit angka, dan sebagainya," tersangnya.

Ditambahkan, kegiatan penertiban sebagai bahan untuk mengambil tindakan tegas, dimana dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan rapat koordinasi kepada pihak Pemkab Kepahiang, Dinas Perhubungan, Para Ketua pengelola Jukir, dan instansi terkait lainnya. "Dari hasil rapat kita dapat memetakan titik–titik parkir yang resmi yang dilindungi peraturan dan menjadi sumber PAD. Kita akan bersihkan parkir illegal yang menjurus pada pungutan liar," demikian.(ide)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: