Anggota Dewan Tak Hadir, Peserta Musrenbangcam Kecewa

Anggota Dewan Tak Hadir, Peserta Musrenbangcam Kecewa

Mahmud: Apa Mereka Sudah Tidak Peduli dengan Rakyat?

RBO, ARGA MAKMUR - Musyawarah Rencana Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam) Kota Arga Makmur Kabupaten Bengkulu Utara, digelar di aula serbaguna SMKN 2 BU, pada Kamis (30/1), mendadak panas. Hal ini terjadi akibat tidak ada satupun anggota DPRD Bengkulu Utara yang hadir diforum musyawarah rencana pembangunan ditingkat kecamatan ini.

Ketika musyawarah baru berjalan, Ketua BPD Karang Suci, Mahmud, langsung melakukan interupsi saat pemaparan tentang rencana pembangunan. Dia mengaku kecewa akibat tidak ada wakil rakyat yang hadir dalam forum tersebut, sedangkan Musrenbang ini adalah momen penting para wakil rakyat, untuk mendengar aspirasi dari rakyat yang memilihnya pada pemilu yang lalu.

"Saya mewakili semua yang hadir di forum ini, kami ingin menyampaikan kekecewaan kami, kenapa pada saat Musrenbangcam, anggota dewan tidak ada satupun yang hadir, sedangkan mereka adalah wakil dari rakyat," kata dia dengan nada tinggi.

Mahmud juga minta kepada media, agar pesannya disampaikan kepada jajaran DPRD BU agar mereka tahu.

"Kepada pihak media, tolong sampaikan pesan kami ini, kenapa dari sekian banyak perwakilan kami, kok tidak ada yang datang, apa sudah tidak perduli dengan kami rakyat yang memilihnya,”? kata bapak yang pernah menjabat sebagai Camat Padang Jaya ini.

Sontak saja interupsi beliau, disambut setuju oleh seluruh peserta Musyawarah.

Hal ini pun langsung ditanggapi oleh Camat Kota Arga Makmur, Jon Kenedi, S.Sos, bahwa pihak kecamatan sudah memberikan undangan kepada DPRD BU, dan dia juga menyampaikan bahwa salah satu anggota dewan menyampaikan permohonan maaf, karena ada urusan kemanusiaan sehingga tidak dapat hadir.

"Kita sudah menyampaikan undangan resmi dan ada bapak anggota dewan yang memang belum bisa hadir karena adanya musibah yang terjadi disalah satu desa di Kecamatan kita," kata Camat. (bri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: