Suka Langu Gelar Sertifikasi dan MDST Realisasi APBDes 2019
RBO, ARGA MAKMUR – Usai disertifikasi oleh tim teknis semua pembangunan realisasi APBDes TA 2019 Desa Suka Langu, Kecamatan Lais, pertahap, yakni Tahap I (20%) Pembangunan Penambahan lokal Gedung Polindes. Tahap II (40%) Pembangunan Rabat Beton Jalan Usaha Tani (JUT) sepanjang 400 meter.
Tahap III (40%) Pembangunan Rabat Beton Jalan Usaha Tani (JUT) sepanjang 480 meter. Semua pembangunan sesuai dengan Volume, RAB dan aturan yang ada, selanjutnya Pemdes dan BPD menggelar Musyawarah Desa Serah Terimah (MDST) hasil pembangunan realisasi APBDes TA 2019, semua pembangunan tersebut telah disusun dokumen administrasi pertanggung jawaban oleh Pemdes melalui TPK masing-masing.
Begitu pula dengan Kegiatan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa serta Pemberdayaan Masyarakat desa dapat dilaksanakan dengan tepat waktu.
MDST tersebut dihadiri Camat Lais, Suryansyah S. Pd, Jajaran Pemdes, BPD, TPK, Kasi PMD-K Joni, Pendamping Desa, Babin kamtibmas, Babinsa, Kelembagaan Desa dan Tokoh Masyarakat, Selasa (28/01) beberapa waktu lalu.
Dikonfirmasi Jurnalis, Kades Suka Langu, Wahidin mengatakan Pemdes bersama TPK telah melaksanakan kegiatan pembangunan fisik tahap I, II dan III ini semuanya dapat terealisasi dengan baik dengan tepat waktu, tepat manfaat serta tepat aturan. “Alhamdulillah semua pembangunan dalam dokumen APBDes 2019 telah terealisasi sesuai dengan Volume, RAB dan aturan yang ada,” kata Wahidin.
Wahidin melanjutkan pembangunan tersebut adalah usulan masyarakat, maka yang mengelola, mengerjakan masyarakat. “Saya serahkan kepada masyarakat pembangunan desa ini, mari kita sama-sama menjaga dan merawat pembangunan yang telah dibangun untuk jangka panjang,” singkat Wahidin. (bri)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*amp advernative */?>
- 1 Pemprov Bengkulu Rombak Struktur di OPD dan Melantik 114, Ini Penjelasannya
- 2 Ini Tanggapan Bawaslu Provinsi Bengkulu Tentang Dugaan Pelanggaran Netralitas Kades di Pilkada 2024
- 3 Bupati Gusnan Tinjau Lokasi Tapal Batas Wilayah Bengkulu Selatan - Kaur yang Bermasalah
- 4 7 Perilaku Unik Kucing dan Cara Memahaminya: Mengenal Bahasa Tubuh Si Menggemaskan
- 5 5 Manfaat Adopsi Kucing Terlantar dan Cara Berkontribusi dalam Upaya Menyelamatkan Kucing Jalanan
- 1 Pemprov Bengkulu Rombak Struktur di OPD dan Melantik 114, Ini Penjelasannya
- 2 Ini Tanggapan Bawaslu Provinsi Bengkulu Tentang Dugaan Pelanggaran Netralitas Kades di Pilkada 2024
- 3 Bupati Gusnan Tinjau Lokasi Tapal Batas Wilayah Bengkulu Selatan - Kaur yang Bermasalah
- 4 7 Perilaku Unik Kucing dan Cara Memahaminya: Mengenal Bahasa Tubuh Si Menggemaskan
- 5 5 Manfaat Adopsi Kucing Terlantar dan Cara Berkontribusi dalam Upaya Menyelamatkan Kucing Jalanan