Gaji Guru  Honorer SMA/SMK Mukomuko Aman

 Gaji Guru  Honorer SMA/SMK Mukomuko Aman

RBO  >>>  MUKOMUKO   >>>   Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, dari Dapil Mukomuko, Fitri, SE memastikan, di APBD Provinsi Bengkulu tersedia anggaran untuk membiayai gaji para guru SMA dan SMK Negeri yang berstatus honorer se-Provinsi Bengkulu. Termasuk para guru SMA dan SMK Negeri honorer di Kabupaten Mukomuko.

Katanya, bagi guru yang telah mengabdi lebih dari satu tahun, sudah masuk dalam data base Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Bengkulu, yang bakal menerima gaji dari anggaran yang telah tersedia.

"Anggarannya sudah ada. Dialokasikan sesuai dengan jumlah guru honorer yang telah mengabdi lebih dari setahun," ungkap Fitri dalam keteranganya ditemui di gedung DPRD Mukomuko, Senin (10/2) kemarin.

Tambah Fitri, gaji para guru SMA dan SMK Negeri se-Kabupaten Mukomuko itu pasti akan dibayar. Hanya saja saat ini masih menunggu Surat Keputusan (SK) Gubernur Bengkulu. "Tinggal nunggu SK Gubernur lagi. Saya kira anggaran gaji untuk guru honorer yang di SMA maupun SMK aman," kata Politisi Gerindra ini.

Disaat Fitri sedang berkunjung ke DPRD Mukomuko kemarin, perwakilan ratusan guru yang honorer mulai dari guru PAUD sampai SMA sederajat, sedang hearing bersama Komisi III DPRD Mukomuko. Tujuannya mempertanyakan kesejahteraan mereka.

Ditanya apakah kedatangan Fitri sebagai anggota Dewan Provinsi ini berkaitan dengan hearing tersebut, kata Fitri tidak. "Saya hanya bersilahturahmi saja dengan kawan-kawan di DPRD Mukomuko. Saya tidak tahu ada pertemuan para guru dengan komisi III ini," pungkas Fitri.

Pada saat berita ini ditulis, petemuan antara Komisi III DPRD Mukomuko dengan perwakilan guru honorer masih berlangsung. Sehingga belum ada yang bisa dimintai keterangan.

Namun dari surat permohonan audiensi dari para guru yang dimasukan ke DPRD, tujuan hearing tersebut meminta tanggapan dan pendapat dari Dewan terkait kesejahteraan guru honorer yang selama ini menerima gaji sangat kecil. Khususnya bagi guru honorer yang sudah berusia 35 tahun dan telah mengabdi puluhan tahun. (sam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: