Pembagian SK Honor PTT dan GTT Tunggu Juknis

Pembagian SK Honor PTT dan GTT Tunggu Juknis

RBO, MANNA – SK honorer dari Gubernur Bengkulu Dr. H. Rohidin Mersyah, MMA belum bisa dibagikan. Karena masih menunggu Petunjuk Teknis ( Juknis) dari Kepala Dikbud Provinsi Bengkulu, H. Budiman Ismaun.

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Manna, Sahidin Maim, M.Pd mengungkapkan secara rekap data keseluruhan honorer yang diajukan untuk mendapatkan SK Gubernur sudah selesai. "Nantinya kita akan membagikan SK Gubernur untuk tenaga honorer yang bekerja di bawah naungan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Manna. Baik untuk kategori Pegawai Tidak Tetap (PTT) maupun Guru Tidak Tetap (GTT)," kata Sahidin.

Untuk total yang menerima SK tersebut sebanyak 314 dan jumlah tersebut tidak termasuk semua honorer yang ada di Bengkulu Selatan.

Bagi honorer yang diberikan SK tentu harus memenuhi kriteria tertentu. Salah satunya yaitu sudah mengabdi di atas satu tahun. "Kalau yang di bawah satu tahun memang belum kami masukkan," ujar dia.

Namun tidak perlu khawatir bagi Honorer yang masih dibawah satu tahun, walaupun itu mengacu pada kriteria yang telah ditentukan. "Bagi honor yang ada bisa mengusulkan untuk mendapatkan SK tahun depannya," ucapnya.

Bagi honorer yang menerima SK Gubernur nantinya mengenai besaran insentifnya belum bisa diberitahukan jumlahnya. Karena mereka akan mengetahuinya setelah pembagian SK nantinya. "Paling tidak honorer yang mempunyai SK dari Gubernur, tidak perlu lagi merasa cemas untuk tidak menerima insentif, karena itu sudah dianggarkan tapi mungkin tidak sebesar yang diinginkan," ujar Sahidin.

Dengan SK Gubernur yang dipegang para honorer bisa memberikan peluang bagi honorer untuk dapat mengikuti pelatihan dan pembinaan. Sehingga semua honorer yang ada di Bengkulu Selatan mempunyai skill dan kapasitas tenaga honorer yang berkualitas dan terampil. "Semua honorer yang bekerja di dunia pendidikan diharapkan mampu meningkatkan mutu pendidikan yang ada di Bengkulu Selatan dan yang honorer di OPD mampu membuat administrasi yang rapi pembukuan dalam pemerintahan," tutup Sahidin.(cw2)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: