Wabup Septy Tinjau TKP Mayat Bersimbah Darah

Wabup Septy Tinjau TKP Mayat Bersimbah Darah

RBO, BENTENG – Masyarakat Desa Sri Kuncoro, Kecamatan Pondok Kelapa, Kabupaten Benteng mendadak heboh. Pasalnya, ditemukan sesosok jenazah laki laki yang tergeletak bersimbah darah tak bernyawa dengan kondisi cukup mengenaskan dengan luka seperti bekas gorokan dibagian leher. Jenazah ditemukan di jalan Usaha Tani (JUT) yang menuju persawahan Desa Sri Kuncoro, diketahui identitas korban bernama Ratiwan (49) warga Desa Talang Pauh, Kecamatan Pondok Kelapa.

Sementara itu, salah seorang saksi mata yang menemukan jenazah tersebut Jial warga Desa Pematang Gubernur mengatakan, Rabu (12/2) sekira pukul 05.30 WIB pagi saat ia ingin pergi menuju sawah. Kemudian ketika melintas di jalan pertanian Desa Sri Kuncoro ia melihat korban sudah tergeletak bersimbah darah dipinggir jalan pertanian tersebut dalam kondisi sudah tidak bernyawa. "Dugaan sementara mungkin itu korban pembunuhan," terangnya.

Setelah mengetahui hal ini, ia bersama Kepala Desa Sri Kuncoro Ramadon langsung melaporkan kepada pihak kepolisian setempat. Tak lama kemudian Kapolres Bengkulu Tengah AKBP. Andjas Adi Permana,S.iK,MH dan personil Polres Benteng di backp up personil Muara Bangkahulu Kota Bengkulu langsung meluncur ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Sementara itu, jenazah korban pembunuhan langsung di evakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Bengkulu untuk diperiksa lebih lanjut. Pihak kepolisian terus mengembangkan kasus tersebut dengan menggali keterangan dari para saksi yang mengetahui kejadian tersebut guna mengungkap kasus itu.

Sementara itu, Wakil Bupati Kabupaten Benteng Septy Peryadi,STP mendengar ada warganya yang mendapat musibah tersebut langsung mendatangi lokasi tempat kejadian perkara.

"Mari kita lebih waspada lagi pasca adanya kasus ini, saya mewakili Pemkab Benteng turut berduka cita atas kejadian ini, semoga kasusnya cepat terungkap dan tidak terjadi lagi di Kabupaten Benteng," tutupnya. (ags)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: