Dewan Minta Usut Dugaan Percobaan Pungli Sertifikat Tanah

Dewan Minta Usut Dugaan Percobaan Pungli Sertifikat Tanah

RBO, MUKOMUKO - Soal dugaan percobaan pungutan liar (Pungli) pengurusan sertifikat tanah yang dilakukan oknum pegawai Kantor Pertanahan (Kantah) Mukomuko, beberapa waktu lalu direspon anggota DPRD.

Syamsu Rizal, anggota DPRD Mukomuko dari Dapil 3, menyayangkan ada dugaan percobaan pungli pengurusan sertifikat tanah di Kabupaten Mukomuko. Menurutnya, jika benar itu ada, jelas praktik itu "mencekik" masyarakat daerah ini yang ingin mendapatkan legalitas atas hak kepemilikan tanah.

Politisi PAN ini, meminta kepada Tim Saber Pungli Mukomuko untuk mengusut dugaan percobaan pungli tersebut. Jika benar ada praktik pungli di Kantah Mukomuko, untuk dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur.

"Pengusutan ini untuk kebaikan bersama, masyarakat dan juga kantor pertanahan itu sendiri," ujarnya kemarin.

Ditambahkannya, ia juga berharap, Kepala Kantah Mukomuko dapat menindak tegas oknum pegawai yang melakukan praktik pungli. Khususnya  dalam proses penerbitan sertifikat.

"Jangan ada semacam percaloan di Kantor Pertanahan kita. Berikanlah pelayanan sesuai prosedur. Ini harus dievaluasi. Kepalanya harus berani menindak tegas jika ditemukan pelaku pungli," tegas Syamsu Rizal.

Dugaan adanya percobaan pungli yang dilakukan oleh oknum pegawai Kantah Mukomuko ini, bermula dari salah seorang warga Kota Mukomuko bernama Zamroni mengadukan apa yang ia alami saat hendak mengurus sertifikat tanah kepada LSM LP-KPK.

Menurut keterangan Zamroni kepada LP-KPK, ia diminta uang oleh oknum pegawai Kantah Mukomuko berinisial FD sebesar Rp 2 juta untuk pengurusan sertifikat tanah seluas 20x20 meter. "Pegawai tersebut mengatakan, Zamroni tinggal terima beres," ungkap Ketua LP-KPK Mukomuko, Weri Trikusuma, SH., MH.

Lalu, pada Kamis (13/2), Zamroni didampingi LP-KPK mendatangi Kakan Pertanahan Mukomuko mempertanyakan hal tersebut.

Saat ditemui, Kakan Pertanahan Mukomuko, Azman Hadi, MH mengklaim, kejadian itu hanya miskomunikasi. Kata Azman, anak buahnya menyampaikan perkiraan biaya pembuatan sertifikat sebelum melihat berkas.

"Saya kira ini hanya miskomunikasi saja. Penyampaiannya yang salah," katanya.

Akan tetapi, menurut keterangan Zamroni kepada Wartawan, oknum pegawai Kantah Mukomuko berinisial FD itu mengajaknya ke sebuah ruangan di Kantor tersebut. Lalu meminta biaya Rp 2 juta sertifikat bisa terbit tanpa repot-repot alias terima beres.

"Iya benar, waktu saya mau ngurus sertifikat beberapa waktu lalu, saya diajak ke ruangan oleh pegawai BPN. Kalau tidak salah namanya inisialnya Fd. Katanya biayanya Rp 2 juta, saya terima beres," ungkapnya.

Kakan Pertanahan Mukomuko berjanji kejadian tersebut tidak akan terulang lagi. Ia juga akan mengevaluasi jajarannya serta siap membina FD, oknum pegawai yang diduga telah melakukan percobaan Pungli kepada masyarakat tersebut.

"Saya meminta maaf kepada masyarakat. Ini menjadi evakuasi kami. Dan saya akan membina oknum pegawai yang telah melakukan hal tersebut," pungkasnya. (sam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: