Operasi Wanalaga, Tim Tipidter Amankan Satu Kubik Kayu

Operasi Wanalaga, Tim Tipidter Amankan Satu Kubik Kayu

RBO, MANNA - Kapolres Bengkulu Selatan AKBP. Deddy Nata, SIK melalui Kasat Reskrim, AKP. Rahmad Hadi Fitrianto, SH, SIK didamping Kanit Tindak Pindana Tertentu (Tipidter) IPDA. Antoni Fattullah, SH. Mengamankan satu kubik kayu jenis Durian pada saat operasi Wanalaga di Desa Batu Kuning, Kecamatan Ulu Manna, Minggu 23/02/2020 karena tidak melengkapi dukumen kepemilikan dan pengangkutan kayu tersebut.

"Saat ini kita sudah mengamankan satu kubik kayu jenis Durian dan satu mobil Suzuki Carry Pik Up dengan Nopol BD 9493 AL," ungkap Antoni kepada Jurnalis radarbengkuluonline.com, Senin (24/2)

Dari pemeriksaan yang dilakukan Po (47) mengakui bahwa kayu Durian yang dibawanya berasal dari kebunya sendiri di Desa Bandar Agung, Kecamatan Ulu manna. "Tapi kami akan melakukan pengecekan langsung ke Desa Bandar Agung untuk memastikan apa kayu tersebut miliknya ataupun bukan dan nanti akan terbukti,"ujarnya.

Walupun pengakuan dari PO demikian, tapi dia tidak bisa memperlihatkan dokumen kepemilikan yang berasal dari Kepala Desa setempat. Saat ini surat untuk pengecekan tunggul kayu sudah di ajukan ke Kesatuan Pengolahan Hutan Lindung (KPHL), jika dari hasil pengecekan nantinya memang berada di kebunnya maka akan dikembalikan kayu tersebut kepemiliknya. "Tapi jika terbukti kayu yang di bawa ini bukanlah milinya, maka proses akan kita lanjutkan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," tutup kanit(afa)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: