Kajari Bersama Pemkab BU Melauching Program e-Jaga Ratu Samban

Kajari Bersama Pemkab BU Melauching Program e-Jaga Ratu Samban

RBO, ARGA MAKMUR - Kejaksaan Negeri (Kajari) BU bekerjasama dengan Pemkab BU melaunching Program e- JAGA Ratu Samban, di Gedung Balai Pertemuan Ratu Samban Arga Makmur, Rabu pagi (04/02) Kemarin.

Acara tersebut di saksikan langsung Kajati Bengkulu dan dihadiri Kadis PMD Bengkulu Utara, para asisten, Inspektorat BU, para Kepala OPD terkait, Ketua Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) Bengkulu Utara, Camat Se-Bengkulu Utara, dan Kepala Desa Se-Bengkulu Utara.

E – Jaga Ratu Samban ini sendiri memiliki arti Jaksa Garda Program dan Tugas Perangkat Desa Untuk Maju dan Berkembang. Aplikasi ini hampir sama dan pengembangan  dari Aplikasi  e - JAGA Desa milik Kejaksaan Agung.

Kajari BU, Elwin Agustian Khahar mengatakan untuk mempermudah dan mengoptimalkan pengawasan penyaluran dan penggunaan dana desa, maka Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara telah meluncurkan program e-JAGA Desa yang terintegrasi dengan Pemkab Bengkulu Utara melalui Dinas PMD Kabupaten Bengkulu Utara dengan Inspektorat Kabupaten Bengkulu Utara serta Pemerintahan desa se-Kabupaten Bengkulu Utara.  Dalam hal pemantauan pengelolaan keuangan dan pembangunan desa. “Saya berharap, dengan adanya program e-JAGA Desa ini, pemerintah desa akan semakin mengarah pada terwujudnya desa yang semakin sejahtera dan berdaulat,” harapnya.

Selain difungsikan untuk pengawasan dalam pengunaan Dana ADD dan DD, Aplikasi yang dapat didownload di Play Store Android ini juga  dapat memantau langsung serapan anggaran di masing – masing desa dan dapat di  akses oleh masyarakat umum dari pengaduan desa bermasalah hingga melihat ringkasan kegiatan desa secara online.

Kajari BU, Elwin Agustian Khahar juga menyebutkan Aplikasi e – JAGA Ratu Samban tersebut sengaja diambil dari gelar nama Pahlawan Rakyat Bengkulu Utara yakni Ratu Samban dalam melawan penjajahan Belanda tahun  1874 silam, sebagai wujud semangat kejaksaan dalam menjaga desa dari tangan penjajah era modern saat ini yakni para  koruptor, "Aplikasi ini kita katakan e - JAGA Ratu Samban diambil dari salah satu gelar Pahlawan BU yakni Ratu Samban dalam melawan Penjajahan Belanda tahun 1874 silam sebagai wujud semangat kejaksaan dalam menjaga desa dari tangan para Koruptor, " kata Kajari BU Elwin Agustian Khahar.

Semetara itu Bupati BU, Ir. H. Mian sangat mengapreasi Aplikasi yang dimiliki Kejaksaan Negeri BU dalam memastikan pengunaan ADD dan DD di masing-masing desa dapat tepat sasaran dan berharap Aplikasi ini dapat menjadi pemacu semangat masyarat dan para Kepala Desa untuk membangun Bengkulu Utara  dengan bersih, jujur dan pembangunan yang Pro dengan Rakyat, " Saya sangat mengapresiasi Aplikasi milik Kejaksaan Negeri BU ini untuk memastikan penggunaan ADD dan DD di masing-masing Desa, sehingga terciptanya pembangunan di Bengkulu Utara yang bersih, jujur dan pro dengan rakyat, " Kata Mian. (bri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: