Musim Nikah Tiba di Selagan Raya, Corona Menganga

Musim Nikah Tiba di Selagan Raya, Corona Menganga

RBO   >>>   BENGKULU   >>>   Kini musim nikah telah tiba di Kecamatan Selagan Raya (SR), Kabupaten Mukomuko. Kebiasaan masyarakat SR, mereka biasanya menikahkan anak setelah panen padi sawah atau 1-30 hari menjelang puasa Ramadan. Jika 1 Ramadan jatuh 24 April 2020, maka mulai pekan lalu adalah musim menikahkan anak dan pesta nikah digelar. Namun persoalan besar adalah wabah virus corona hingga kini masih menganga menunggu mangsa, siap menjemput ajal manusia.

Menurut tokoh masyarakat SR, Aandriadi (41) yang juga Kepala Kaum di Desa Talang Buai, dalam bulan ini ada sekitar 10 pasangan muda-mudi di SR yang akan menikah. Di Talang Buai saja ada 3 orang yang akan menikah. Sisanya mereka tersebar di hampir semua desa di Selagan Raya (12 desa). Setiap pekan ada saja rencana pernikahan di SR menjelang bulan Ramadan itu. Sebab, tiap pekan saja ada rapat panitia untuk acara pernikahan itu. Acara nikah biasanya diikuti dengan pesta yang dihadiri ratusan orang.

“Kami tidak tahu ada larangan mengumpulkan massa seputar menikah ini. Karena itu, masyarakat tak merasa terganggu dan terus melaksanakan hajatannya. Kalau memang ada larangan dan imbauan dari pemerintah pusat, daerah atau kabupaten, kok kami belum diberi tahu. Kalau ada larangan, ya tunjukkan atau sampaikan segera ke masyarakat. Tempel di tempat-tempat yang bisa dilihat masyarakat. Hingga kini tak ada larangan untuk mengumpulkan massa di desa kami. Apalagi larangan untuk pesta atau acara nikah anak, tidak ada sama sekali,” ujarnya.

Camat Beri 10 Peringatan Sementara itu, untuk pencegahan penyebaran wabah virus corona (Covid-19) itu, Camat Selagan Raya, Kabupaten Mukomuko Kairul Saleh, SKM, MM telah mengimbau kepada seluruh kepala desa, kepala puskesmas, kepala KUA, kepala SMA, Kepala SMP, kepala MTs, Kepala SD, kepala PAUD/TK dan seluruh lapisan masyarakat se-Kecamatan Selagan Raya untuk mematuhi aturan dan imbauan yang dikeluarkan Pemerintah Pusat, Provinsi hingga kabupaten. "Dalam upaya untuk pencegahan wabah virus corona (Covid-19) yang sekarang ini melanda ke seluruh dunia, maka dari itu kita sudah memberikan peringatan kepada masyarakat berupa surat imbauan agar masyarakat dapat mematuhi aturan yang telah dibuat. Untuk kondisi masyarakat di Selagan Raya sampai dengan saat ini, Alhamdulillah masih dalam keadaan aman," ujar Camat Selagan Raya, Kairul Saleh, SKM, MM saat dihubungi RADAR BENGKULU, Rabu (25/3).

Kairul Saleh meminta kepada masyarakat agar tidak mengadakan perkumpulan orang dalam jumlah banyak. Seperti mengadakan pesta dan lainnya. Jika ada masyarakat yang masih mengadakan acara, seperti pesta pernikahan, maka perangkat desa dan Bhabinkamtibmas akan menangani berupa pembinaan dan memberikan peringatan bahwa virus corona (Covid-19) ini sangat berhaya sekali terhadap manusia.

''Maka dari itu kita benar-benar serius dalam upaya pencegahan penyebaran wabah virus corona (Covid-19) tersebut.'' (cw1/rsm)

Inilah Isi Surat Imbauan Camat SR:

1. Aparat desa tidak boleh melaksanakan dinas luar daerah selama 14 hari kedepan.

2. Informasikan kepada seluruh masyarakat jika ada orang luar daerah yang masuk ke desa atau jika ada keluarga/famili yang pulang dari luar daerah segera laporkan ke desa dan ke puskesmas, serta tembuskan ke Camat untuk dilakukan pemantauan.

3. Lakukan kebersihan lingkungan di wilayah kerja desa masing-masing (gotong royong).

4. Agar melakukan yasinan tolak bala di setiap desa di wilayah kerja masing-masing.

5. Jika ada laporan dari desa, agar puskesmas segera lakukan penyelidikan epidimiliogi dan melaporkan hasil ke Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko.

6. Jika terjadi pernikahan di Kantor KUA, usahakan agar membatasi jumlah pengunjung maksimal 10 orang.

7. Dewan guru tidak diperbolehkan keluar daerah selama 14 hari kedepan.

8. Lakukan ibadah salat 5 waktu, wudu merupakan salah satu cara memutuskan mata rantai virus corona (Covid-19)

9. Hindari kontak langsung dengan sesama.

10. Agar lebih sering mencuci tangan dengan sabun.

Sesuai dengan surat imbauan tersebut, diminta kepada masyarakat agar dapat menjadi perhatian serius supaya dapat pencegahan penyebaran wabah virus corona (Covid-19) di Kecamatan Selagan Raya Kabupaten Mukomuko. (cw1)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: