Tahapan Pilkada Ditunda, Balon Kada Diuntungkan

Tahapan Pilkada Ditunda, Balon Kada Diuntungkan

RBO, SELUMA - Komisi Pemilihan Republik Indonesia (KPU RI) resmi menunda tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020. Penundaan tahapan Pilkada telah diputuskan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor: 179/PL.02-Kpt/01/KPU/III/2020 dan Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Keputusan KPU Nomer 179/PL.02-Kpt/01/KPU/III/2020 tersebut.

Terkait adanya penundaan tahapan Pilkada tersebut sejumlah kandidat bakal calon bupati di Kabupaten Seluma mengaku diuntungkan, salah satunya bakal calon Bupati Seluma, Herwan Saleh SP, M.AP.

" Dari sejumlah bakal calon yang ada, saya salah satunya kandidat yang diuntungkan secara financial dan chost politik," ujar Herwan Saleh SP, M.AP Kamis (2/4).Dibeberkan Herwan Saleh, dari sepanjang perjalanan politik keinginannya maju di Pilkada hingga awal April 2020 ini, paling kuat dirinya baru mengeluarkan chost politik Rp 50 juta." Biaya itu, sudah termasuk operasional, makan minum, pembuatan dan rekaman lagu Herwan Saleh Jungkir Balik," ujarnya.

Herwan mengaku tidak seperti kandidat lain yang sudah menyebar baliho, spanduk, stiker, kalender ataupun pembentukan sekretariat dan tim sukses."Sejauh ini saya hanya memanfaatkan silaturahmi dan kampanye lewat medsos," Ujarnya.Sementara itu, ditengah ancaman mewabahnya virus Covid 19, sejumlah bakal calon pun memilih tiarap dan memilih diam di rumah. Hal ini tak berlaku bagi Herwan Saleh, dan tetap dimanfaatkannya dengan door to door menjalin silaturahmi. (0ne)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: