Ini Dana Pemprov,Kab dan Kota Lawan Corona

Ini Dana Pemprov,Kab dan Kota Lawan Corona

Kapuspen Mendagri: Pemerintah Lamban Akan Dirasionalisasi Dana Transfer

RBO, BENGKULU - Pemerintah pusat meminta agar seluruh daerah membuat kucuran anggaran untuk difokuskan bagi penanganan penyebaran virus corona. Hal ini setelah dikeluarkan Inpres Nomer 4 tahun 2020 mengenai Refocusing Kegiatan, Realokasi Anggaran serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19, Pemda bergegas melakukan penyisiran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020. Termasuk Pemprov Bengkulu, dari awal Rp 15 Miliar dan terus menyisir anggaran kegiatan, akhirnya mampu merealokasikan sebesar 30,8 Miliar.

"Penyisiran juga dilakukan TAPD Kabupaten Kota, Alhamdulilah hampir seluruhnya sudah laporan. Pemprov sendiri berhasil menyisir anggaran kegiatan dan terkumpul setidaknya 30,8 Miliar," ucap Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, usai memastikan kesiapan ruang perawatan dan isolasi untuk penanganan Covid-19 di RSUD dr M Yunus Bengkulu, Minggu (05/4) kemarin.

Formulasi penggunaannya, lanjut Rohidin, utamanya untuk kesiapan penanganan langsung yakni kebutuhan seperti pelatan medis, obat dan fasilitas medis lain, kemudian anggaran untuk dampak sosial ekonomi.

"Penggunaannya tetap didampingi BPKP dan aparat penegak hukum, karena ini menggunakan anggaran negara," imbuh Rohidin.

Penanganan Covid-19, terang Rohidin, Pemerintah Pusat juga meluncurkan dana tambahan belanja dan pembiayaan APBN 2020. Jumlahnya lebih dari Rp 255 Triliun yang distribusinya melalui kebijakan kesehatan, sosial safety net (jaringan pengaman sosial), dan dukungan industri.

"Kelompok sosial safety net misalnya, melalui Kartu Pra Kerja yang datanya kita laporkan melalui disnaker. Kemudian diskon tarif listrik untuk masyarakat dengan data pelanggan 450 dan 900 VA, itu dana APBN. Kita tidak mau klaim dana tersebut, tetapi Pemda tentu harus bersinergi agar intervensi ini tepat sasaran," paparnya.

Gubernur juga telah menginstruksikan agar unsur pemerintahan semua level, dapat mendata kelompok masyarakat rentan dan masyarakat yang terdampak baik langsung maupun tidak langsung.

"Melalui perangkat RT maupun RW kita instruksikan untuk memberikan data dan melaporkan kondisi warganya. Misalnya jika ada warga sakit atau ada yang baru datang daerah terpapar Covid-19 agar bisa pantau. Kemudian juga kondisi warga yang memang membutuhkan bantuan karena aktivitasnya harus terhenti akibat kondisi ini, ini juga harus segera kita cover. Ya, data itu yang masuk sampai saat ini dan akan dilaporkan ke Mendagri secara online, kita update sesuai perkembangan selanjutnya," demikian tutup Rohidin.

Terpisah Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Bahtiar, pemda harus cepat melakukan realokasi anggaran untuk penanganan Corona sebab Kementerian Keuangan akan segera melakukan rasionalisasi dana transfer daerah.

"Jika refocusing dan realokasi tidak segera dilakukan, besar kemungkinan Kemenkeu akan melakukan rasionalisasi dana transfer yang berdampak pada pengurangan APBD," terangnya.

Bahtiar mengatakan guna mendorong realokasi anggaran tersebut, Mendagri Tito mengeluarkan Instruksi Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Lingkungan Pemerintah Daerah. Instruksi yang ditandatangani pada 2 April 2020 itu ditujukan kepada gubernur, bupati dan wali kota. (Bro)   Berikut Data Alokasi APBD 2020 Untuk Penanganan COVID-19 di Prov Bengkulu - Pemkab Mukomuko : Rp 6.866.304.430,- - Pemkab Bengkulu Utara : Rp 18.550.854.054,- - Pemkab Lebong : Rp. 4.300.000.000,- - Pemkab Kepahiang : Rp 8 Miliar - Pemkab Rejang Lebong : (dalam proses penyisiran) - Pemkab Bengkulu Tengah : Rp.14.649.842.000,- - Pemkot Bengkulu : (belum melaporkan) - Pemkab Seluma : Rp 11 Miliar - Pemkab Bengkulu Selatan : Rp8,4 Miliar - Pemkab Kaur : Rp 7 Miliar - Pemprov Bengkulu : Rp 30.8 Miliar  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: