Dewan Minta Gubernur Kaji yang Terburuk dari Covid-19
RBO, BENGKULU – Semua prihatin dan harus siap. Korban Covid 19 terus bertambah. Baik yang menyandang status Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP) hingga terkonfirmasi positif di Provinsi Bengkulu. Untuk itu Gubernur Bengkulu Dr H. Rohidin Mersyah diminta agar dapat mencermati ulang kebutuhan anggaran dana untuk menanggulangi dan menangani penyakit yang diketahui telah memakai korban jiwa ini. Terlebih sebelumnya dari pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu sendiri, sudah menyiapkan anggaran yang diambil dari dana APBD Provinsi tahun 2020 ini sebesar Rp 15 miliar, untuk dialihkan kebutuhan penanganan Covid 19.
“Melihat kondisi saat ini, diperkirakan kasus ini akan lama berakhir di wilayah Provinsi Bengkualu. Untuk itu mulai dari sekarang ini, Gubernur harus memikirkan kondisi terburuk, dengan menyiapkan anggaran dana yang memadai. Jika memang dibutuhkan anggarkan Rp 1 Triliun dari total APBD kita Rp 3,3 Triliun, kita dari Fraksi PKB khususnya mendukung langkah Gubernur Bengkulu, kendati juga berharap masalah buruk tidak sampai terjadi,” ungkap Anggota DPRD Provinsi dari Fraksi PKB, Suimi Fales SH, MH ketika menyikapi kesiapan anggaran dana untuk penanganan Covid 19 di Provinsi Bengkulu, Minggu (5/4).
Menurut Suimi, langkah yang dilakukan Gubernur selaku Kepala Pemerintahan di Provinsi Bengkulu saat ini sudah tepat. Hanya saja pertimbangan lainnya perlu dipikirkan lagi. Mengingat kemungkinan terburuk bisa saja terjadi, jika tidak didukung dengan kesiapan yang memadai. Oleh karena itu, untuk kesiapan tersebut salah satunya ketersediaan anggaran dananya.
“Saya contohkan, akibat pendemi Covid 19 ini masyarakat sekarang ini banyak terhambat dalam mencari nafkah, dan menghadapi kondisi demikian, Pemerintah Daerah tidak boleh diam saja. Apalagi jika Pemerintah Kabupaten dan Kota tidak mampu mengkafer kondisi, tentu Pemerintah Provinsi (Pemprov) harus memberikan subsidi. Makanya itu penting dilakukan pencermatan ulang terhadap kebutuhan anggaran dana dimaksud dan sebaiknya dikaji bersama tim pakar anggaran pihak eksekutif (Pemprov,red),” terang politisi PKB ini.
Selain itu Anggota DPRD Provinsi dari daerah pemilihan (dapil) Kota Bengkulu ini menjelaskan, setelah kebutuhan anggaran untuk penanggulangan dan penanganan Covid 19, sudah jelas, sebaiknya pihak eksekutif melakukan duduk satu meja membahas secara bersama-sama dengan pihak DPRD Provinsi. Sehingga peruntukan dana yang dibutuhkan menjadi lebih jelas kegunaannya nanti.
“Prioritas saat ini kita bersama-sama membasmi Covid 19 dan soal pembangunan yang tidak bersifat prioritas bisa ditunda dulu. Apalagi masalah ini, menyangkut nyawa manusia dan banyak dampak-dampak lainnya bagi masyarakat baik secara langsung maupun tidak langsung. Bahkan sebagian Aparatur Sipil (ASN) sebagai pelayanan masyarakat sekarang ini takut dalam bekerja,” kata Wan Sui.
Lebih lanjut ia juga mendorong para Kepala Desa (Kades) yang ada se Provinsi Bengkulu ini untuk tidak ragu menggunakan Dana Desa (DD)-nya, guna penanggulangan penyakit yang berasal dari Wuhan, Cina ini. Apalagi sesuai surat edaran Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2020 tentang “Desa Tanggap Covid-19 dan Penegasan Padat Karya Tunai Desa” tertanggal 24 Maret 2020 lalu, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI, mengatur agar DD dapat dipergunakan untuk melawan virus corona di seluruh wilayah Indonesia.
“Bagi perangkat desa menggunakan DD-nya untuk penanganan Covid 19, tetap hati-hati dan harus mengikuti standar prosedur yang sudah ditetapkan, agar juga tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari nantinya,” pungkasnya.
Sementara itu, Sekda Provinsi Bengkulu Hamka Sabri mengaku, sejauh ini Pemprov sudah menyiapkan anggaran dana untuk penanggulangan Covid 19 sebesar Rp 15 miliar yang diperuntukan pengadaan Alat Pelindung Diri (APD), dana operasional dan lain-lainnya.
“Kebutuhan dana sebesar Rp 15 miliar yang diambil dari pos anggaran yang belum prioritas dialihkan untuk pencegahan Covid, sudah dibahas bersama tim Kajati Bengkulu,” tukas Hamka.(idn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: