Pelunasan BPIH Sampai Akhir April

Pelunasan BPIH Sampai Akhir April

RBO  >>>   MUKOMUKO   >>>  Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Mukomuko, Drs. H. Ajamalus mengatakan, batas waktu pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) bagi Calon Jamaah Haji (CJH) yang akan berangkat tahun ini diberikan waktu sampai akhir bulan April ini.

"Kalau batas waktu pelunasan BPIH itu sampai tanggal 30 April ini masih ada beberapa CJH yang belum lunas, ada perpanjangan. Namun saya berharap para CJH bisa menyelesaikan pada bulan ini," ujar Ajamalus.

Menurutnya, dari 178 CJH Kabupaten Mukomuko reguler yang bakal berangkat tahun ini, hingga saat diketahui, sebanyak 159 orang telah melunasi BPIH. Tersisa masih 19 orang CJH lagi yang belum melakukan pelunasan.

"Dari data kita, sampai dengan tanggal 14 April, sudah 159 CJH melunasi BPIH. Yang belum lunas tidak banyak lagi," sebutnya.

Pada saat sekarang ini, ditengah wabah Covid-19, CJH yang akan melunasi BPIH dapat melalui PTSP. Sebab, pelayanan yang bertemu langsung di seluruh perkantoran Kementerian Agama ditiadakan untuk sementara waktu guna menekan angka penularan virus corona.

"Tapi pelayanan secara online tetap kita laksanakan. Kita sudah menempatkan petugas kita untuk melayani masyarakat secara online," bebernya.

Ketika ditanya soal kepastian keberangkatan CJH pada tahun ini, Ajamalus tidak dapat memastikan. Yang jelas hingga saat ini, tahapan-tahapan haji tetap dilaksanakan.

"Sifatnya kita menunggu informasi dari pusat. Kita berharap tidak ada halangan bagi CJH kita untuk menunaikan ibadah haji pada tahun ini," demikian Ajamalus. (sam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: