Ketahuan Jalin Hubungan Asmara dengan Isteri Kadun, Sekdes Kota Agung Mengundurkan Diri

Ketahuan Jalin Hubungan Asmara dengan Isteri Kadun, Sekdes Kota Agung Mengundurkan Diri

RBO, SELUMA - Lantaran diduga menjalin hubungan asmara gelap, HS (38) Sekretaris Desa Kota Agung, Kecamatan Seluma Timur memilih mengundurkan diri dari jabatannya. Sekdes yang sudah menjabat sekitar dua periode ini mundur setelah ketahuan sang isteri menjalin asmara dan hubungan terlarang dengan Istri Kepala Dusun (Kadun) 1 Desa Kota Agung. Informasi yang menyebutkan, kasus tersebut terungkap pada Kamis (23/4) setelah sang istri Sekdes membaca pesan singkat Whats Up (WA) milik hand phone suaminya yang tertinggal. Melalui pesan singkat itulah, sang istri curiga dan berupaya mencari kebenarannya. Kebenaran pun mulai terungkap dan menjadi kericuhan hingga berujung kaburnya istri Kadun berinisial P-S (30). Untuk mencari titik terang kasus perselingkuhan itu, Jumat (24/4) malam digelar musyawarah yang ditempatkan di rumah Kades Kota Agung dengan dihadiri tokoh agama, dan perangkat desa lainnya serta petugas kepolisian. "Saat musyawarah di desa. Awalnya kedua pelaku berkilah. Namun setelah di sumpah, akhirnya mereka mengakui jika perbuatan mesum pernah di lakukan di salah satu hotel," kata Maman warga Desa Kota Agung, Sabtu (25/4). Musyawarah sempat memanas setelah kedua belah pihak keluarga tersulut emosi dan sempat menghasilkan keputusan agar kedua belah pihak melaksanakan sanksi dan denda adat, berupa cuci kampung di siang hari dan denda Rp 5, 5 juta. "Namun sayang, musyawarah belum menghasilkan kesimpulan, sehingga belum ada kebijakan lagi kapan pelaksanaan cuci kampung atau tindak lanjut kasus tersebut," ujar Maman. Lebih lanjut disampaikannya, mencuatnya kasus perselingkuhan itu, membuat Sekdes memilih mengundurkan diri dari jabatannya. "Sekdes mengundurkan diri dari jabatan dengan surat resmi pengunduran dirinya yang disampaikan kepada pihak desa," sampainya. Menanggapi kasus tersebut, Kades Kota Agung, Kecamatan Seluma Timur, Bana Rusdi membenarkan adanya kasus tersebut. "Belum ada keputusan, akan di adakan musyawarah ulang yang jadwal nya masih di kordinasikan. Kades juga membenarkan jika yang bersangkutan mengundurkan diri. "Beliau sudah mengundurkan diri," singkatnya. Dibagian lain, maraknya kasus asusila di Desa Kota Agung, Kecamatan Seluma Timur itu mendapat sorotan Sekretaris Badan Musyawarah Adat (BMA) Kabupaten Seluma yang juga Sekretaris Bumdes Kota Agung, Marwan Suparsi. Terlebih kasus tersebut melibatkan oknum perangkat desa. Ia mengakui, belum mengetahui pasti kronologis kejadian tersebut. "Ini mencoreng desa dan perangkat desa. Jika berpedoman pada hukum adat, Sanksi adat berupa denda dan cuci kampung sebagai efek jera dan agar desa bersih dari asusila," singkat Marwan.(One)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: