Warga Tewas Kena Peluru

Warga Tewas Kena Peluru

RBO, BENGKULU - Warga RT 39 Rw 07 Sungai Rupat Kelurahan Pagar Dewa bernama Muhammad Aditya Pratama (31) tewas di tempat. Kejadian berlangsung Selasa (5/5) sekira pukul 22.30 wib. Dia tewas setelah peluru bersarang ke tubuhnya.

Diduga korban tewas tertembak dilokasi yang berjarak kurang lebih 30 meter dari kediamannya dibawah pohon pisang. Salah satu penghuni bedengan,  Toni (29), tak jauh dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) mengatakan, saat pulang dari kerja melihat banyak orang sehingga mendekat untuk mengetahui apa yang terjadi.  Dia melihat seseorang yang diduga tetangganya bersimbah darah didepan bedengan tempat tinggalnya.

“Sekitar 15 menit ada di teras depan bedengan, setelah itu digotong warga, karena saat di TKP posisinya gelap dibawalah di sini karena terang, sambil nunggu mobil untuk membawa ke rumah sakit,” ujar Toni.

Lanjut Toni, sebelum kejadian terduga korban ini bersama satu temannya sedang nongkrong diwarung kemudian ada sala satu orang aparat yang menyamar menjadi ojek online menanyakan alamat kepada  Aditya. “Saat kejadian ada dua orang polisi, polisi yang satu nangkap teman terduga korban, dan yang satu mengejar terduga korban ini yang berakhir dengan tembakan,” ungkapnya.

Sementara itu, Terkait informasi simpang siur penyebab tewasnya pemuda Tengah Padang dalam insiden penangkapan kasus Narkoba di TKP Pagar Dewa, Kota Bengkulu, Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol. Sudarno, S.Sos. MH meluruskan sesuai dengan kejadian di lapangan Rabu (6/5/2020).

Korban diduga terkena rekoset (peluru nyasar) proyektil yang dilepaskan personil Dit Resnarkoba Polda Bengkulu pada saat petugas sedang melakukan penangkapan terhadap tersangka kasus narkoba. Pada saat ingin ditangkap, tersangka lari kemudian diberi tembakan peringatan. Namun tidak digubris petugas kemudian menembak kearah ban kendaraan bermaksud menghentikan kendaraan.

Ketika ditanya status korban pada saat kejadian, Kabid Humas Polda Bengkulu menjelaskan Korban bukanlah pelaku, namun ada di TKP pada saat itu. Kendati keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polda Bengkulu, Polda Bengkulu secara profesional akan memproses secara internal dan mengaudit apakah penggunaan senjata sudah sesuai SOP. (crv).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: