THR ASN Segera Cair, Gub: Tunggu Juknis, THL dan GTT Tetap Terima

THR ASN Segera Cair, Gub: Tunggu Juknis, THL dan GTT Tetap Terima

RBO, BENGKULU - Gubernur Bengkulu Dr Rohidin Mersyah mengatakan hingga saat ini belum mendapatkan informasi terkait penyaluran Tunjangan Hari Raya bagi Para Aparatur Sipil Negara yang ada di Lingkup Pemprov Bengkulu. Dikatakan Gubernur, pihaknya masih menunggu petunjuk tertulis guna menyalurkan anggaran untuk para ASN yang ada di Pemda Provinsi Bengkulu. Kendati demikian Rohidin memastikan untuk pembayaran Guru Tidak Tetap maupun Tenaga Harian Lepas akan tetap dibayarkan.

"Soal itu kita masih menunggu petunjuk tertulis dari Kementerian Keuangan. Karena soal pembayaran THR ini dari pemerintah pusat. Namun untuk THL dan GTT kemungkinan dibayar termasuk untuk para honorer," ucapnya. Menurut Gubernur Bengkulu, pada tahun sebelumnya para Tenaga Harian Lepas maupun Guru Tidak Tetap ini dibayarkan THR dengan sebulan gaji. Kendati demikian untuk para ASN sendiri masih menunggu regulasi yang ada.

"Kita tetap menunggu regulasi itu sampai saat ini belum ada. Kita berharap memang para ASN tidak perlu dibebani, karena sudah ada kebijakan untuk eselon II ditahun ini tidak ada THR," tambahnya.

Informasi terhimpun, penerima tunjangan, THR sebesar tunjangan sesuai undang-undang, pegawai non-PNS pada LNS, LPP, atau pegawai lain, pegawai Non-PNS pada BLU, sebesar gaji remunerasi, serta calon PNS dengan besaran paling banyak 80 persen gaji pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan/umum. Selain itu Pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun pensiunan diwacanakan oleh Pemerintah Pusat bisa dilakukan paling lambat lima hari sebelum Idul Fitri. Artinya, THR PNS dibayarkan paling lambat 19-20 Mei 2020. (Bro)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: