Patroli Muara Bangkahulu Ringkus Curanmor

Patroli Muara Bangkahulu Ringkus Curanmor

RBO, BENGKULU - Patroli Reskrim Polsek Muara Bangkahulu Selasa (12/5/2020) dini hari membuahkan hasil. Pagi itu petugas berhasil mengamankan dua pemuda bersama 1 unit kendaraan yang diduga hasil curian. Kendaraan itu jenis Yamaha Mio J warna hitam BD 4364 PL.

Dua pemuda itu dicurigai polisi ketika sedang patroli di Gang Melati Kelurahan Kandang Limun Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu. Kemudian, polisi memeriksa keduanya dan didapati kunci T terselip di pinggang salah satu pemuda. Polisi kemudian membawa keduanya ke Polsek dan memeriksa kendaraan yang digunakan keduanya. Hasilnya, kendaraan tersebut tidak sesuai dengan identitasnya dan kemudian diketahui kendaraan itu merupakan milik warga Jalan Merapi ujung 12 Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu.

"Ya, setelah dicek, ternyata motor tersebut milik Mersi Sanjaya, yang sebelumnya dilaporkan hilang pada Jumat 24 April 2020 lalu, dan LP-nya di Polsek Selebar, kami kemudian menyerahkan keduanya bersama unit motor ke Polsek Selebar," kata Kapolsek Muara Bangkahulu, Kompol Jauhari.

Lanjutnya,  adapun identitas kedua pemuda tersebut adalah Rahmad (19), warga Jalan Ketapang Baru Kecamatan Semidang Alas Maras Kabupaten Seluma, dan Deden Zenrigo (23), warga Desa Lubuk Betung Kecamatan Semidang Alas Maras Kabupaten Seluma.

Kedua pelaku bersama barang bukti 1 buah kendaraan telah diamankan di Mapolsek Selebar Kota Bengkulu. (crv).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: