Tiga Remaja Bobol Kantin Fakultas Hukum UNIB

Tiga Remaja Bobol Kantin Fakultas Hukum UNIB

RBO, BENGKULU- Tindakan pencurian kembali terjadi di Kota Bengkulu. Berdasarkan informasi yang terhimpun,kejadian berlangsung Senin 11 Mei 2020 sekitar pukul 18.00 wib. Tempat Kejadian Perkara (TKP)  di kampus Universitas Bengkulu,tepatnya kantin Fakultas Hukum.

Pelapor atau korban atas nama Parini umur 41 tahun alamat jalan Sumatera, RT 07, RW 01 Kelurahan Suka Merindu, Kecamatan Sungai Serut Kota Bengkulu. Pelaku tertangkap berjumlan tiga orang atas nama Andra Purnama Irawan,  Didi Efendi dan Jimi. Atas perbuatan dari tiga pelaku tersebut korbang mengalami kerugian sebesar Rp 3.000.000 (tiga juta rupiah).

Berdasarkan informasi terhimpun modus pelaku masuk ke dalam kantin dengan cara mencokel dinding belakang yang terbuat dari papan dan seng. Setelah berhasil masuk pelaku merusak CCTV terlebih dahulu yang terpasang di dalam kantin. Pada saat  pelaku sedang membongkar barang didalam kantin tersebut, petugas satpam UNIB Bengkulu sedang melaksanakan tugas partori keliling mengunakan motor mendengar suara berisik didalam kantin. Lalu satpam berhenti dan memeriksa kantin tersebut. Satpam melihat pelaku kemudian langsung menangkap pelaku serta membawanya ke Polsek Muara Bengkahulu.

Kapolsek Muara Bangkahulu, Kompol Jauhari mengatakan ketiga pelaku masih jalani pemeriksaan. (crv).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: