Kapolres Minta Masyarakat Jaga Lingkungan

Kapolres Minta Masyarakat Jaga Lingkungan

RBO,BENGKULU- Kapolres Bengkulu, AKBP. Pahala Simanjuntak, S.Ik melalui Kapolsek Kampung Melayu, AKP. Dody Cahyadi Siagian meminta warga yang tinggal di wilayah hukum Polsek Kampung Melayu untuk proaktif mengawasi lingkungannya.

Pengawasan yang dimaksud bukan hanya untuk pelaku tindak kriminal tetapi juga mengawasi jika ada warga yang berkumpul. Jika mengetahui agar dapat melapor ke Polsek Kampung Melayu agar dapat ditindak. “Ya,  Kita mohon kerjasama dengan masyarkat berjalan dengan baik untuk itu. Sampaikan pada kami jika melihat ada warga yang berkumpul, agar dapat kita tindak untuk bubarkan,” kata Dody.

Menurut Dody, peran masyarakat sangat diperlukan untuk memantau wilayahnya dari kegiatan warga yang berkumpul. Warga yang kedapatan berkumpul ini kata Dody akan dibubarkan. Ini dilakukan untuk mendukung pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran virus corona atau Covid-19 yang saat ini sedang mewabah di Bengkulu. “Untuk pertama ini kita akan lakukan teguran ke warga yang kedapatan berkumpul. Namun jika kedapatan lagi, maka akan kita tindak tegas,” ucapnya.

Untuk pemilik usaha yang menarik warga untuk berkumpul lanjutnya, diminta untuk menutup sementara usahanya selama pandemi Covid-19 ini berlangsung di Bengkulu. Semua harus mendukung himbauan pemerintah untuk memutus mata rantai Covid-19 ini agar dapat segera berakhir dan semua dapat kembali beraktivitas normal kembali. “Mohon perhatian semuanya, untuk mematuhi himbauan pemerintah juga maklumat Kapolri yang telah kita sampaikan,” ujarnya.

Lebih lanjut disampaikannya, pihaknya terus melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Ini juga untuk mengawasi dan memantau aktivitas warga di wilayah hukum Polsek Kampung Melayu. “KRYD ini kita gelar dengan melaksanakan patroli di seluruh wilayah kita. Selain untuk menjaga kamtibmas juga untuk mengawasi aktivitas warga yang berkumpul,” (crv).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: