Desa Suka Negeri Rapat Validasi Penerima BLT

Desa Suka Negeri Rapat Validasi Penerima BLT

RBO, MANNA - Agar penyaluran bantuan yang diberikan tidak tumpang tindih dan tepat sasaran, Desa Suka Negeri melaksanakan rapat validasi data bagi masayarkat yang berhak mendapatkan Bantuan Langsung Tunai(BLT) yang di anggarkan melalui dana desa.

Adapun yang hadir dalam musyawarah tersebut adalah seluruh anggota Badan Permusyawaratan Desa(BPD), Kapolsek Seginim, Iptu. Tamsir Hasan, tokoh masyarakat, agama dan pemuda serta seluruh Kepala Dusun(Kadus).

Pjs. Kepala Desa Suka Negeri, Manarudin R.SM mengungkapkan kegiatan ini dilakukan secara musyawarah untuk menetukan siapa saja yang berhak menerima bantuan yang terdampak covid - 19. "Hari ini kita akan melakukan finalisasi usulan yang sudah dikumpulkan oleh para relawan yang sudah mendata masyarakat Desa Suka Negeri beberapa hari yang lalu," kata Manarudin, Sabtu (16/05) di Kantor Desa.

Dari jumlah Kepala Keluarga yang ada di Desa Suka Negeri berjumlah 781 KK yang berhak menerima BLT dari dana Desa berjumlah 95 KK. Sesuai dengan kesepakatan yang tertuang dalam berita acara musyawarah mufakat yang digelar.

Untuk masyarakat yang berhak nerima BLT dari dana desa didasari oleh Permendagri no 6 tahun 2020, Peraturan mentri keuangan nomor 04 tahun 2020, Suarat Dirjen nomor 12 tanggal 12 April 2020, Suarat Menti Desa PDT Nomor 1261/PRI.00/IV/2020, Surat Bupati Bengkulu Selatan Nomor 140/160/DPMD/2020 dan terakhir Instruksi Mentri Desa PDTT Bomor 1 tanggal 15 Mei 2020 tentang percepatan BLT."Dengan begitu masyarakat bisa memahami disaat pandemi Covid - 19 ini akan berpengaruh kepada RKPDes dan APBDes, Sehingga pembangaunan desa belum semua bisa diakomodir, karena kalau pemerintah desa saat tidak mengalokasikan dana kepada kondisi Covod - 19 maka akan berpengaruh kepada pencairan ditahap selanjutnya," kata Manarudin.

Selanjutnya Camat Air Nipis Haryanto, SH juga mengimbau dalam menentukan usulan calon penerima BLT harus berpedoman kepada aturan yang sudah ditetapkan.

"Sehingga dalam penyalurannya nanti tidak akan ada keresahan yang ditimbulkan dan mengarah kepelanggaran hukum," ujar Haryanto.

Untuk diketahui oleh masyarakat bahwa saat ini Bengkulu Selatan sudah ada lima orang yang tergolong Orang Tanpa Gejala (OTG) yang positif Covid - 19.

"Sebagai masyarakat kita harus memutus mata rantai penyebaran Covid - 19 ini dengan cara mengikuti semua protokoler Satgas Gugus Covid agar tidak meluas dan selalu menjalankan program hidup sehat," tutupnya (afa).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: