Gubernur “Komitmen” Ubah Stigma Bengkulu Daerah Korupsi

Gubernur “Komitmen” Ubah Stigma Bengkulu Daerah Korupsi

RBO, BENGKULU - Gubernur Bengkulu Dr H Rohidin Mersyah mempunyai tekad untuk memutus mata rantai stigma bahwa Bengkulu adalah Provinsi yang kurang bisa berkembang dan sering bermasalah dengan kasus korupsi. Hal ini disampaikannya usai berdialog bersama salah satu stasiun televisi terkait Provinsi Bengkulu Peringkat 2 Nasional MPC KPK RI.

Gubernur Rohidin pun berkomitmen untuk mengangkat Bengkulu menjadi lebih baik, diantaranya melalui prestasi - prestasi yang tentu memberikan nama baik bagi Provinsi Bengkulu. Beberapa waktu lalu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI merilis 10 besar Monitoring Center For Prevention (MCP) yang dilakukan per 3 bulan sekali. Provinsi Bengkulu pun patut berbangga karena berhasil meraih peringkat 2 nasional dalam pencegahan korupsi.

"Komitmen saya untuk menjaga nama baik daerah, yang kedua adalah meraih prestasi sebaik-baiknya untuk Provinsi Bengkulu, dari semua aspek pembangunan. Jika dua aspek ini kita lakukan tentu maju daerah ini, maka ini menjadi komitmen saya sebagai pimpinan," papar Gubernur Rohidin, Selasa kemarin, (19/5).

Gubernur Rohidin pun memaparkan kiatnya dalam menjaga birokrasi Pemprov Bengkulu dari bahaya korupsi. Yakni dengan membangun sebuah instrumen disamping upaya-upaya pengawasan yang juga ketat dilakukan. "Dibutuhkan instrumen atau regulasi dasar yang lengkap, kemudian dijalankan oleh SDM yang profesional untuk melakukan pengawasan, dengan demikian mudah-mudahan jalannya roda birokraksi itu akan berjalan dengan produktif, kalau tidak setiap orang ada saja celah, ada saja peluang untuk berbuat kesalahan," papar Gubernur Rohidin.

Pada MPC KPK RI, Provinsi Bengkulu berada di urutan 2 dengan capaian nilai sebesar 38.87 persen, di bawah Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan dengan capaian 41.50 persen, di susul urutan ketiga adalah Pemprov Nangroe Aceh Darussalam dengan persentase 34.78.(Bro)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: